LENSA PARLEMEN – SURABAYA,
Isu politik yang mulai memanas di DPRD Kota Surabaya terkait memperebutkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, bahwa isu yang beredar Arif Fathoni melakukan manuver dalam membentuk AKD secara tidak profesional.
Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya membantah adanya isu bahwa Komisi A DPRD Kota Surabaya tengah mempersiapkan perihal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029. Ini sekaligus mematahkan bahwa Partai Golkar Kota Surabaya berencana membentuk AKD secara tidak proporsional.
“Kami dari Partai Golkar sadar diri bahwa Partai Golkar berada pada urutan keempat, sehingga rumor Partai Golkar ingin membentuk AKD secara tidak proporsional itu tidak benar,” jelasnya saat ditemui awak media, Jumat (19/4/2024).
Toni, sapaan akrabnya mengungkapkan, secara prosesur, proses pembentukan AKD masih harus menunggu pelantikan anggota DPRD. Selain itu, kewenangan membentuk AKD perlu melibatkan seluruh partai khususnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh jumlah kursi anggota legislatif terbanyak dalam Pileg 2024.
“Tidak ada partai Golkar merancang AKD secara tidak proporsional, kami taat dengan aturan yang berlaku, dan itu nanti melibatkan pimpinan partai untuk siapa saja yang akan menempati posisi AKD,” katanya.
Untuk diketahui, AKD di DPRD Kota Surabaya terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Pembentukan AKD juga nantinya akan disusun setelah anggota legislatif terpilih membuat tata tertib DPRD Kota Surabaya.
Toni kembali menegaskan untuk saat ini masih terlalu dini untuk menentukan posisi AKD di DPRD Kota Surabaya.
“Masih belum lah, kami di partai Golkar tidak melakukan manuver itu,” pungkasnya. (B4M)