LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Jum’at (29/8), Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda tersebut dengan sejumlah catatan penting terkait kebijakan anggaran strategis Pemerintah Kota Surabaya.
Juru Bicara Fraksi PKS, H. Faris Abidin, dalam penyampaiannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan penjelasan yang diberikan oleh Wali Kota Surabaya beserta jajaran selama proses pembahasan Raperda. Namun demikian, Fraksi PKS juga menyoroti beberapa isu yang dinilai perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaan anggaran lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.
Anggaran UMKM Dinilai Turun Drastis
Fraksi PKS menyoroti penurunan anggaran untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang hanya dialokasikan sebesar Rp15,59 miliar pada tahun 2025. Angka ini jauh lebih kecil dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp3 triliun. Bahkan, tambahan anggaran sebelumnya sebesar Rp3,9 miliar kembali dipangkas menjadi Rp1,6 miliar. Fraksi PKS berharap anggaran tersebut dapat terserap secara maksimal meskipun jumlahnya belum ideal.
Pembangunan Rusunawa Mendesak
Fraksi PKS juga menyayangkan tertundanya pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di tengah tingginya kebutuhan hunian layak. Saat ini, antrean calon penghuni Rusunawa telah mencapai lebih dari 8.000 Kepala Keluarga (KK), sementara data menunjukkan terdapat 25.188 KK miskin dan keluarga prasejahtera yang seharusnya menjadi prioritas penerima manfaat.
Transportasi Publik dan BTS Perlu Diperkuat
Dalam sektor transportasi, Fraksi PKS mencermati peningkatan antusiasme warga terhadap moda transportasi publik seperti Suroboyo Bus. Namun peningkatan ini belum dibarengi dengan perluasan layanan dan penambahan unit. Fraksi mendorong agar skema Buy The Service (BTS) lebih dimaksimalkan, termasuk peningkatan kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan, Pemprov Jatim, dan pemerintah daerah sekitar dalam rangka mewujudkan misi RPJPD 2025–2045 tentang pembangunan Super-Hub Megapolitan Jawa Timur.
Apresiasi Tambahan Beasiswa, Perhatian pada Rutilahu dan Banjir
Fraksi PKS mengapresiasi penambahan anggaran program beasiswa Pemuda Tangguh untuk 2.000 mahasiswa yang kini mencapai Rp23 miliar. Di sisi lain, Fraksi meminta agar program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang ditargetkan mencapai 2.179 unit hingga akhir 2025 dapat terealisasi tanpa pemangkasan anggaran.
Untuk penanggulangan banjir, Fraksi menilai Pemerintah Kota perlu segera melakukan inovasi dalam penanganan sedimentasi di box culvert serta pengadaan alat keruk sungai yang efektif, agar tidak memindahkan sedimen tanpa solusi jangka panjang.
Pembangunan Jalan dan Kinerja Serapan Anggaran
Dari total anggaran sebesar Rp659 miliar untuk pembangunan jalan, Fraksi PKS mencatat penurunan dari pagu anggaran awal sebesar Rp711 miliar. Serapan anggaran oleh perangkat daerah juga dinilai belum optimal. Fraksi mendorong realisasi 100% agar pembangunan infrastruktur jalan dapat mendukung pergerakan ekonomi dan mengurangi kemacetan.
Kualitas Layanan Kecamatan-Kelurahan dan Peran KSH
Fraksi PKS meminta peningkatan kualitas layanan di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta penyesuaian jumlah Kader Surabaya Hebat (KSH) dengan kebutuhan lapangan. Optimalisasi fungsi KSH juga perlu dilakukan melalui monitoring dan evaluasi berkala.
Sorotan atas Capaian Pendapatan Transfer
Fraksi mencatat rendahnya capaian Pendapatan Transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang baru mencapai Rp25 miliar dari target Rp753 miliar atau hanya 3,42%. Fraksi meminta Pemkot lebih cermat dalam penyusunan target dan perencanaan pendapatan transfer sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
Tambahan Biaya BPJS Kesehatan dan Layanan Masyarakat
Tambahan anggaran carry-over untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp73,7 miliar juga menjadi perhatian Fraksi PKS. Mereka berharap hal ini diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat, baik dari sisi akses maupun kecepatan penanganan.
Diterima dengan Catatan
Dengan mempertimbangkan seluruh catatan tersebut, Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
(B4M/LENSA PARLEMEN)