LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/7), DPRD mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak terlalu terfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memberi perhatian serius pada pembangunan sosial dan kesejahteraan warga.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si., menyampaikan kritik konstruktif terhadap dominasi anggaran yang cenderung berat ke proyek fisik seperti perbaikan jalan dan saluran drainase. Menurutnya, pembangunan yang hanya menonjolkan beton dan aspal akan kehilangan makna jika tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
“Kalau saya lihat, pembangunan lebih banyak menyasar infrastruktur fisik. Itu memang penting, tetapi anggaran kita terbatas. Jangan sampai semuanya habis hanya untuk itu,” ujar Machmud kepada awak media. Kamis (10/7).
Ia menegaskan, program-program pemberdayaan masyarakat, pembangunan fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, serta dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan seharusnya menjadi bagian integral dari visi pembangunan Surabaya lima tahun ke depan. Keseimbangan antara fisik dan non-fisik, menurutnya, akan menjadi tolok ukur utama keberhasilan pembangunan daerah.
“Anggaran juga harus menyentuh aspek sosial. Jangan sampai kebutuhan dasar warga seperti ruang bermain anak, fasilitas ibadah, hingga pembinaan UMKM terabaikan karena alokasi dana terserap proyek-proyek besar,” tambahnya.
Tak hanya itu, Machmud juga menyoroti belum adanya indikator keberhasilan yang konkret dalam RPJMD. Ia menyebut, capaian pembangunan Surabaya selama ini belum cukup diukur hanya dengan membandingkan dengan kota/kabupaten lain.
“Jangan puas hanya karena kita dinilai lebih baik dari daerah lain. Anggaran kita Rp12 triliun. Tapi kalau Rp3 triliun di antaranya hanya untuk gaji ASN, maka sisanya harus benar-benar menghasilkan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
DPRD, lanjut Machmud, berkomitmen untuk terus mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan RPJMD secara tahunan. Bukan sekadar menyetujui rencana, DPRD ingin memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan benar-benar menyasar kebutuhan riil masyarakat.
“Setiap tahun kami akan evaluasi. Jika target tidak tercapai, tentu akan kami pertanyakan dalam forum resmi. Ini komitmen kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Sebagai kota metropolitan yang terus berkembang, Machmud menegaskan bahwa pembangunan Surabaya tidak boleh hanya mengejar kemegahan infrastruktur, melainkan juga menjawab tantangan sosial yang dihadapi warganya.
“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan dari tinggi bangunan atau mulusnya jalan. Tetapi dari seberapa besar masyarakat merasakan perubahan positif dalam hidup mereka,” tutupnya.
Sorotan ini menjadi sinyal penting bagi Pemerintah Kota bahwa RPJMD 2025–2029 harus disusun dengan pendekatan pembangunan yang berpihak pada manusia. Pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat adalah kunci bagi Surabaya untuk menjadi kota yang tidak hanya modern, tetapi juga humanis.
(B4M/Lensa Parlemen)





