Surabaya — Lensaparlemen.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar operasi yustisi kependudukan pasca-libur Lebaran 2026 guna mengantisipasi urbanisasi yang tidak terkendali.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap warga pendatang memiliki tujuan tinggal yang jelas serta tidak menjadi beban sosial bagi Kota Pahlawan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan secara intensif selama satu minggu, mulai Senin (30/3/2026) hingga Minggu (5/4/2026).
Operasi Yustisi Libatkan Banyak Unsur
“Operasi yustisi ini melibatkan beberapa unsur mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP yang menyasar empat kategori warga pendatang,” ujar Eddy, Selasa (31/3/2026).
Empat kategori tersebut meliputi pekerja formal yang wajib melampirkan jaminan pekerjaan dari pimpinan perusahaan dan didata sebagai penduduk non-permanen sesuai ketentuan.
Selanjutnya, pekerja informal seperti pedagang kaki lima (PKL) diwajibkan memiliki surat keterangan dari Ketua RT/RW serta tempat tinggal yang sah untuk didata sebagai penduduk non-permanen.
“Kategori ketiga adalah tamu keluarga yang wajib melakukan pelaporan 1×24 jam kepada Ketua RT setempat dengan bukti lapor sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara kategori keempat adalah warga tanpa identitas. Petugas akan langsung membawa mereka ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Pengawasan Hingga Tingkat RT
Eddy menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Ketua RT karena dinilai paling memahami mobilitas warga di lingkungannya. Sasaran operasi tidak hanya rumah kos, tetapi juga rumah tinggal yang menampung pendatang baru.
“Kami berkoordinasi dengan Ketua RT karena mereka yang paling paham mobilitas di wilayahnya,” tegasnya.
Mayoritas Pendatang Belum Punya Pekerjaan
Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, mayoritas pendatang masuk ke Surabaya dengan tujuan mencari kerja, namun belum memiliki jaminan pekerjaan.
Jika dalam masa pemantauan mereka tidak mendapatkan pekerjaan atau tempat tinggal yang jelas, pihak kelurahan akan mengambil tindakan tegas.
Tren Urbanisasi Menurun
Data menunjukkan tren penurunan jumlah pendatang dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 tercatat sebanyak 6.250 orang, sementara pada 2025 menurun menjadi 5.655 orang.
Meski demikian, Pemkot Surabaya menegaskan tidak menutup diri terhadap pendatang, selama memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki tujuan yang jelas.
“Pendatang diharapkan memiliki kesiapan, baik hard skill maupun soft skill. Jangan sampai tanpa keterampilan karena berpotensi menyulitkan diri sendiri dan menjadi beban pemerintah,” ungkap Eddy.
Operasi Yustisi Mulai Dilaksanakan di Lapangan
Sebagai bagian dari implementasi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Genteng telah melakukan operasi di wilayah Kelurahan Peneleh pada Senin (30/3/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sedikitnya lima warga pendatang yang belum melapor. Operasi menyasar tiga titik rumah kos dengan fokus pada pendataan penghuni yang baru kembali setelah mudik Lebaran.
Petugas juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Reporter: B4M | Editor: Redaksi





