Sabtu, April 18, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYADPRD Kota Surabaya Lantik 50 Anggota Baru Periode 2024-2029

DPRD Kota Surabaya Lantik 50 Anggota Baru Periode 2024-2029

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
DPRD Kota Surabaya resmi melantik 50 anggota baru untuk periode 2024-2029 dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Surabaya pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Prosesi pelantikan ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, Ketua DPRD Adi Sutarwijono, dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya kelas 1A Khusus, Dadi Rachmadi SH. MH., yang memandu pengucapan sumpah dan janji para anggota.

Anggota DPRD baru yang dilantik berasal dari 10 partai politik peserta pemilu, dengan rincian perolehan kursi sebagai berikut: PDIP mendominasi dengan 11 kursi, disusul Gerindra dengan 8 kursi. PKB, Golkar, PKS, dan PSI masing-masing meraih 5 kursi. PAN, Demokrat, dan PPP masing- masing mendapatkan 3 kursi, sementara partai Nasdem memperoleh 2 kursi.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, dalam sambutannya, menekankan pentingnya profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan. Ia mengungkapkan, “Sejak Otonomi Daerah banyak perkembangan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan. Kita berusaha profesional memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.”

Adi Sutarwijono juga menyoroti perlunya masyarakat untuk mengantisipasi dampak globalisasi dan demokrasi yang dapat mempengaruhi budaya lokal. Ia mengingatkan pentingnya memperteguh budaya bangsa dan menyebutkan bahwa DPRD Kota Surabaya selama ini aktif dalam kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Adi juga menegaskan bahwa DPRD Kota Surabaya akan memperhatikan surat dari Gubernur Jatim terkait penetapan, peresmian, dan pemberhentian anggota dewan. Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan para pemuka agama, di mana anggota baru berjanji untuk menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Anggota DPRD baru berkomitmen untuk bekerja keras demi tegaknya kehidupan demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Mereka juga berjanji untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan NKRI.

Adi Sutarwijono menambahkan, “Peran serta lapisan masyarakat harus kita hargai sebagai wujud menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat.” Ia mengimbau agar anggota DPRD Surabaya memiliki kepekaan dan akuntabilitas dalam menyerap aspirasi masyarakat, terutama menjelang pemilihan wali kota Surabaya pada 27 November 2024.

“Agar tugas dapat terlaksana dengan baik, perlu membangun komitmen dan disiplin,” pungkas Adi Sutarwijono. (B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular