Surabaya — Lensaparlemen.id
Pemerintah Kota Surabaya tengah mengkaji skema pembiayaan alternatif melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) guna menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah penurunan pendapatan daerah.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan opsi tersebut masih dalam tahap pendalaman, khususnya untuk proyek infrastruktur jalan seperti perbaikan dan overlay.
“Kami masih mempelajari skema KPBU-AP ini. Nantinya akan kami koordinasikan dengan DPRD,” ujar Eri, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, Pemkot Surabaya tidak ingin menghentikan pembangunan meskipun kapasitas fiskal daerah mengalami tekanan. Penurunan terjadi pada sejumlah sumber pendapatan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau.
“Anggaran kita turun lebih dari Rp1 triliun. Tapi pembangunan tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Berdasarkan data tahun 2026, Surabaya menerima DBH cukai hasil tembakau sebesar Rp29,327 miliar, turun dari Rp56,724 miliar pada 2025. Penurunan tersebut mencapai sekitar 48,3 persen.
Kondisi ini memaksa pemerintah kota melakukan penyesuaian prioritas anggaran, termasuk mempertimbangkan antara program sosial dan pembangunan infrastruktur.
“Kita harus memilih, apakah mempertahankan program seperti rutilahu, pendidikan gratis, dan kesehatan gratis, atau fokus pada infrastruktur seperti jalan,” jelasnya.
Eri memastikan seluruh opsi kebijakan akan dibahas bersama DPRD Surabaya. Ia berharap skema KPBU-AP dapat menjadi solusi untuk menjaga pembangunan tanpa membebani anggaran secara langsung.
“Nanti akan kami sampaikan ke DPRD. InsyaAllah KPBU-AP bisa menjadi salah satu solusi,” pungkasnya.
Reporter: Bambang
Editor: Redaksi





