Surabaya – Lensaparlemen.id
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Surabaya, manajemen rumah sakit, serta warga terkait penolakan rencana penggusuran rumah di kawasan sekitar RSUD Soewandi.
RDP tersebut turut menghadirkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Plt Direktur Utama RSUD Soewandi, serta warga.
Rapat ini digelar menyusul adanya permohonan audiensi dari warga yang menolak pengalihan fungsi rumah tinggal mereka untuk kepentingan pengembangan rumah sakit.
Plt Direktur Utama RSUD Soewandi, Billy Daniel Messakh, menegaskan bahwa perluasan rumah sakit menjadi kebutuhan mendesak seiring tingginya tingkat kunjungan pasien.
Menurutnya, lahan yang direncanakan akan dimanfaatkan untuk penambahan area parkir sekaligus peningkatan kapasitas layanan kesehatan, termasuk penambahan tempat tidur pasien.
“Minat masyarakat berobat ke RSUD Soewandi sangat tinggi, sementara kapasitas yang ada saat ini sudah tidak mencukupi. Banyak pasien yang harus menunggu karena keterbatasan tempat tidur,” ujarnya.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD Soewandi telah mencapai 86–89 persen, melampaui batas ideal 75–85 persen.
Untuk menurunkan angka tersebut, dibutuhkan tambahan sekitar 20 persen kapasitas tempat tidur, atau sekitar 40 hingga 80 tempat tidur dari total sekitar
400 tempat tidur yang tersedia saat ini.
Kebutuhan lahan diperkirakan mencapai 1.000 meter persegi, namun hingga kini baru terealisasi sekitar 540 meter persegi. Salah satu bidang lahan yang masih menjadi kendala merupakan milik warga dengan luas sekitar 240 meter persegi.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menyampaikan bahwa persoalan utama di RSUD Soewandi saat ini tidak hanya terkait kapasitas layanan, tetapi juga keterbatasan lahan parkir yang berdampak langsung pada pelayanan pasien.
“Kalau kita masuk ke RSUD Soewandi, parkirnya sangat sulit dan sering semrawut. Bahkan kendaraan pasien yang hendak masuk ke lobi sering terhambat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan perencanaan dari Bappeda, lahan yang saat ini ditempati warga sebelumnya berstatus Izin Pemakaian Tanah (IPT) milik Pemerintah Kota Surabaya. Lahan tersebut direncanakan untuk dikembangkan menjadi area parkir dan fasilitas tambahan rumah sakit.
Konsep pengembangan tersebut mencakup pembangunan area parkir di bagian bawah serta fasilitas tempat tidur pasien di bagian atas guna mengurangi antrean pasien, khususnya kelas 3 yang selama ini cukup tinggi.
“Pasien kelas 3 sering harus menunggu di IGD hingga ada kamar kosong. Dengan penambahan tempat tidur, antrean ini diharapkan bisa berkurang,” jelasnya.
Komisi D DPRD Kota Surabaya juga mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam proses pembebasan lahan, termasuk melalui skema ganti untung.
Menurut Akmarawita, anggaran sekitar Rp6 miliar telah disiapkan untuk proses appraisal dan kompensasi kepada warga terdampak.
Selain itu, warga yang selama ini menempati lahan tersebut juga diusulkan mendapatkan prioritas untuk memperoleh hunian baru melalui program pemerintah, seperti perumahan yang dikelola Yayasan Kas Pembangunan (YKP).
“Warga tidak boleh sampai terlantar. Harus ada solusi, baik dari sisi tempat tinggal maupun keberlanjutan usaha mereka,” tegasnya.
Komisi D juga meminta agar pelaku UMKM yang selama ini berjualan di sekitar lokasi turut difasilitasi relokasi agar tetap dapat menjalankan usaha tanpa kehilangan mata pencaharian.
Meski masih terdapat penolakan dari sebagian warga, DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya berharap proses pembebasan lahan dapat segera menemukan titik temu.
Percepatan appraisal dinilai menjadi langkah penting agar warga dapat segera merencanakan relokasi, sementara proyek pengembangan rumah sakit bisa segera berjalan.
“Targetnya, dalam waktu dekat lahan parkir sudah bisa ditata dengan baik, sehingga tidak lagi mengganggu akses keluar masuk pasien,” pungkasnya.
Dengan terealisasinya perluasan ini, RSUD Soewandi diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta mengurangi kepadatan pasien yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat Surabaya.
Reporter: Bambang
Editor: Redaksi





