LENSA PARLEMEN TVÂ
Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya menerima pengaduan dari warga Perumahan Citraland The Green Lake terkait rencana pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang akan melintas di kawasan permukiman mereka.
Aduan tersebut disampaikan dalam ruang komisi C DPRD Surabaya, Kamis (11/12/2025). Warga secara tegas menyatakan penolakan atas proyek tersebut karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Perwakilan warga mengungkapkan sejumlah kekhawatiran, mulai dari dampak radiasi elektromagnetik, besaran tegangan listrik, hingga jarak aman antara rumah tinggal dengan tiang SUTET. Berdasarkan rencana jalur yang disampaikan, sekitar 45 rumah warga disebut akan terdampak langsung karena dilintasi jaringan SUTET.
Aspirasi warga diterima langsung oleh anggota Komisi C DPRD Surabaya, yakni Sukadar, Faris Abidin, Alif Iman Waluyo, Minun Latif, dan Herlina. Dalam pertemuan tersebut, warga juga menyampaikan bahwa meskipun pembangunan fisik belum dimulai, proyek SUTET tersebut telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan diproyeksikan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
Warga mengaku telah beberapa kali mengikuti kegiatan sosialisasi yang melibatkan pihak PLN PJB Jawa–Bali, kelurahan, serta pihak pengembang. Namun demikian, penjelasan yang diberikan dinilai belum mampu menjawab secara komprehensif terkait aspek teknis, standar keamanan, serta jaminan keselamatan bagi warga yang terdampak langsung.
Menanggapi pengaduan tersebut, Komisi C DPRD Surabaya menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. DPRD juga berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PLN dan instansi teknis lainnya, untuk melakukan rapat dengar pendapat (Hearing).





