Surabaya – Lensaparlemen.id
Viralnya video truk pengangkut sampah yang membawa muatan tidak tertutup hingga menyebabkan sampah berserakan di jalan Surabaya mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mencoreng citra kebersihan Kota Pahlawan.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap seluruh armada pengangkut sampah yang beroperasi di wilayah Surabaya.
Menurutnya, kendaraan pengangkut sampah harus memenuhi standar operasional, termasuk kondisi kendaraan yang laik jalan serta penggunaan penutup muatan agar sampah tidak jatuh di jalan.
“Armada pengangkut sampah harus dipastikan dalam kondisi baik dan muatannya tertutup. Jangan sampai sampah berserakan di jalan karena itu bisa membahayakan pengguna jalan lain,” kata Buchori Imron kepada media lensaprlemen.id, Senin (9/3/2026).
Buchori menilai peristiwa sampah yang jatuh dari truk pengangkut tidak boleh dianggap sebagai hal sepele. Selain mengganggu kebersihan kota, kondisi tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya juga pernah terjadi insiden serupa di kawasan Siola Surabaya, ketika sampah yang jatuh dari kendaraan pengangkut menyebabkan pengguna jalan mengalami kecelakaan.
“Ini harus menjadi evaluasi bersama. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali hanya karena pengawasan yang kurang maksimal,” ujarnya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga merupakan anggota Komisi C DPRD Surabaya dan membidangi sektor pembangunan serta infrastruktur tersebut menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya dalam menetapkan standar operasional armada pengangkut sampah melalui mekanisme kontrak kerja sama dengan pihak rekanan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa aturan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat serta penerapan sanksi yang tegas bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional.
“Kalau memang dalam kontrak sudah ada ketentuan dan sanksinya, maka harus ditegakkan. Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak menutup muatan dengan baik, sanksinya harus diberikan,” tegasnya.
Buchori juga mendorong DLH untuk meningkatkan monitoring terhadap seluruh armada pengangkut sampah, baik kendaraan milik pemerintah kota, armada rekanan, maupun kendaraan milik swasta yang mengangkut sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.
Menurutnya, meskipun sebagian kendaraan berasal dari pihak swasta seperti pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, hingga kawasan perumahan, standar keselamatan tetap harus diterapkan secara menyeluruh.
“Semua armada yang mengangkut sampah di Surabaya harus mengikuti standar yang sama. Tujuannya untuk menjaga kebersihan kota sekaligus memastikan keselamatan masyarakat di jalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan bahwa kendaraan pengangkut sampah, khususnya milik rekanan pemerintah, wajib memenuhi standar operasional, termasuk memastikan bak kendaraan tertutup atau menggunakan terpal agar sampah tidak berserakan di jalan.
DLH Surabaya juga menyatakan siap memberikan teguran hingga sanksi penalti kepada pihak rekanan apabila ditemukan pelanggaran dalam operasional pengangkutan sampah.
Reporter: B4M
Editor: Redaksi





