LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Memasuki masa reses anggota DPRD Kota Surabaya pada persidangan ketiga tahun 2025, anggota Komisi C, Sukadar, melaksanakan kegiatan reses di wilayah RW 01, Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Kamis malam (15/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri ratusan warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Sukadar menyampaikan sejumlah informasi penting terkait kebijakan pendidikan gratis di Kota Surabaya. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya pendidikan di jenjang SD dan SMP negeri telah sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
“Jadi semuanya gratis karena telah di-cover oleh Pemkot Surabaya. Untuk SMP, kebetulan di Putat Gede ini ada SMP Negeri 33, maka manfaatkanlah untuk anak-anaknya mendaftar di sekolah negeri,” ujar Sukadar di hadapan para warga.
Ia menambahkan, pembiayaan yang ditanggung Pemkot mencakup seragam, buku, dan kebutuhan sekolah lainnya tanpa pungutan biaya dari siswa.
“Maka itu, tolong kalau pertama kali masuk di SMP Negeri 33, apabila seragam itu harus mengganti dengan finansial meski sepersen rupiah pun maka bapak atau ibu-ibu nggak usah dibayar,” tegas politisi dari Fraksi PDIP tersebut.
Lebih lanjut, Sukadar meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di sekolah-sekolah negeri.
“Jika ada pihak sekolah baik SD maupun SMP Negeri tetap menarik pungutan biaya tambahan lainnya silahkan lapor ke kami di Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa walaupun kepala sekolah mungkin tidak secara langsung melakukan pungutan, praktik tersebut bisa saja dilakukan oleh oknum di bagian Tata Usaha, namun tetap berpotensi mengalir ke pimpinan sekolah.
Sukadar juga menyoroti kebiasaan pelaksanaan wisuda kelulusan yang justru menambah beban biaya bagi orang tua siswa. Menurutnya, ini bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang telah dicanangkan pemerintah kota.
“Sekarang ini ada istilah wisuda lulusan, dalam hal ini kalau ada wisuda lulusan secara otomatis wali murid harus mengeluarkan duit lagi,” katanya.
Ia menilai, momen kelulusan seharusnya menjadi transisi pendidikan yang tidak membebani keuangan keluarga, terlebih mereka juga sedang menyiapkan biaya untuk jenjang pendidikan berikutnya.
“Kami dengar dari SD, SMP, ada wisuda lulusan dan dimintai pungutan biaya untuk acara wisuda. Secara otomatis Bapak-Ibu sekalian akan bayar. Kalau pasti punya duit, kalau tidak punya,” ucapnya prihatin.
“Bahkan Walikota Eri Cahyadi dengan tegas melarang pungutan biaya lulusan wisuda, baik PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri,” pungkasnya. (B4M)





