Kamis, April 30, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKOMISI - BSidak Komisi B DPRD Surabaya: Soroti Pengelolaan Limbah dan Kebersihan RPH Banjarsugihan

Sidak Komisi B DPRD Surabaya: Soroti Pengelolaan Limbah dan Kebersihan RPH Banjarsugihan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi B DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Potong Hewan (RPH) Babi (B2) Banjarsugihan yang terletak di Kecamatan Tandes, Surabaya. Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif, bersama sejumlah anggota dewan, untuk memastikan bahwa proses pemotongan hewan, pengelolaan limbah, dan kebersihan fasilitas sesuai dengan standar kesehatan dan lingkungan yang berlaku.

Kedatangan rombongan disambut dengan bau menyengat yang langsung memicu perhatian para anggota dewan. Sidak dimulai dengan peninjauan ke area kandang babi, di mana ditemukan beberapa masalah terkait sanitasi yang cukup mengkhawatirkan.

Bau tidak sedap yang menyebar di sekitar kandang memicu pertanyaan serius mengenai kebersihan dan pengelolaan fasilitas di lokasi tersebut. Ketua Komisi B, Faridz Afif, bersama anggota lainnya, seperti Mochamad Machmud, Budi Leksono, Baktiono, Agoeng Prasodjo, Enny Minarsih, Ghofar Ismail, dan Yuga Pratisabda Widyawasta, terlihat sangat cermat dalam mengamati kondisi fasilitas.

Pengelolaan Limbah Menjadi Sorotan Utama

Puncak dari sidak adalah peninjauan ke area pengelolaan limbah B2, yang menimbulkan kekhawatiran serius. Di lokasi tersebut, rombongan menemukan genangan air keruh yang disebabkan oleh saluran air yang tersumbat dan kerusakan pada alat penyedot limbah. Kondisi ini dapat berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan perlu segera ditangani dengan baik. Faridz Afif mengungkapkan pentingnya perbaikan dalam pengelolaan limbah untuk memastikan proses pemotongan hewan berlangsung lebih ramah lingkungan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Faridz Afif, (Foto: B4M)

“Secara keseluruhan, pengelolaan di RPH Banjarsugihan sudah cukup baik, namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait dengan pengelolaan limbah yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujar Faridz Afif di sela-sela sidak, Senin, 20/1/2025.

Sidak ini juga merupakan tindak lanjut dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan status Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Perorangan (Persero). Faridz Afif menekankan pentingnya pemantauan setelah perubahan status untuk memastikan pengelolaan RPH berjalan dengan optimal, khususnya terkait pemindahan aset dan pengelolaan limbah.

Proses Modernisasi dan Sentralisasi Layanan

Sebagai informasi, RPH Banjarsugihan kini menggantikan fasilitas lama di Pegirian yang sudah digunakan sejak zaman Belanda. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi dan sentralisasi layanan pemotongan hewan di Surabaya Barat. Selain itu, pembangunan fasilitas baru lainnya, seperti RPU unggas di Lakarsantri dan RPH sapi di Osowilangun, sedang dalam tahap pembangunan dengan progres mencapai 50 persen.

Dalam sidak ini, Komisi B juga memantau pengelolaan distribusi hewan potong dan kebersihan lingkungan sekitarnya. Faridz Afif menegaskan bahwa pemotongan babi di Surabaya hanya boleh dilakukan di RPH Banjarsugihan untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat dan standar kebersihan yang terjaga.

Perbaikan Infrastruktur dan Pengelolaan Limbah Ditekankan

Anggota Komisi B lainnya, Budi Leksono, menekankan perlunya perbaikan lebih lanjut dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ia juga mengusulkan perbaikan infrastruktur, khususnya akses jalan menuju RPH Banjarsugihan yang harus diperbaiki mengingat tingginya volume kendaraan yang keluar masuk untuk mengangkut hewan.

Budi Leksono, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, (Foto: B4M)

“Pengelolaan limbah harus lebih baik lagi agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Infrastruktur seperti jalan juga perlu diperhatikan agar proses operasional di RPH berjalan lancar,” ujar Budi Leksono, yang akrab disapa Buleks.

Menjelang Imlek, Kesiapan RPH Banjarsugihan Diperhatikan

RPH Banjarsugihan, yang kini memotong sekitar 305 babi per hari, diprediksi akan mengalami lonjakan permintaan menjelang perayaan Imlek. Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, mengonfirmasi bahwa pengelolaan limbah sudah sesuai standar dan pihaknya terus berbenah meskipun ada beberapa hambatan terkait penyerahan aset dari BPKAD.

Fajar Arifianto Isnugroho, Direktur Utama RPH Surabaya, (Foto: B4M)

“Kami pastikan pengelolaan limbah sudah sesuai dengan standar lingkungan. Kami juga terus mengembangkan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pemotongan hewan, terutama menjelang Imlek,” jelas Fajar Arifianto.

Dengan berbagai upaya perbaikan yang sedang dilakukan, RPH Banjarsugihan diharapkan dapat menjadi model pengelolaan rumah potong hewan yang profesional, ramah lingkungan, serta mendukung keberlanjutan pertanian melalui pemanfaatan limbah yang dihasilkan.

Proyek Pembangunan Fasilitas Baru

Komisi B DPRD Surabaya juga berencana melakukan sidak ke Rumah Potong Unggas (RPU) di Lidah Surabaya bulan depan dan ke RPH sapi di Osowilangun pada bulan berikutnya. Pembangunan RPU dan RPH sapi saat ini sudah mencapai 50 persen dan diharapkan dapat mendukung kebutuhan pemotongan hewan di wilayah Surabaya.

Dengan berbagai langkah perbaikan yang sedang dilakukan, RPH Banjarsugihan diharapkan dapat menjadi fasilitas yang lebih modern dan efisien, memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Surabaya.(B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular