Jumat, Mei 29, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYADPRD Surabaya Soroti Efisiensi Pemkot, WFH dan Pemadaman Lampu Dinilai Perlu Evaluasi

DPRD Surabaya Soroti Efisiensi Pemkot, WFH dan Pemadaman Lampu Dinilai Perlu Evaluasi

Surabaya – Lensaparlemen.id
10 April 2026, Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, menilai langkah seperti pemadaman lampu dan penerapan work from home (WFH) perlu dikaji ulang dan dievaluasi secara terukur.

Machmud yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya menyebut, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk melakukan penghematan, khususnya pada sektor energi dan bahan bakar minyak (BBM).

“Ini memang perintah dari pusat agar ada penghematan. Tapi kalau yang dihemat itu BBM, maka yang harus ditekan adalah penggunaan kendaraan bermotor, bukan sekadar mematikan lampu,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Machmud mempertanyakan efektivitas kebijakan pemadaman lampu di lingkungan Pemkot. Menurutnya, sebagian besar lampu yang digunakan saat ini sudah berbasis LED yang dikenal lebih hemat energi.

“Lampu sekarang ini sudah LED semua, yang memang dirancang hemat energi. Jadi kalau dimatikan, harus dihitung betul apakah signifikan atau tidak penghematannya,” tegasnya.

Ia mengusulkan agar kebijakan tersebut tidak sekadar dijalankan, tetapi juga diuji melalui periode evaluasi yang jelas, misalnya selama satu bulan.

Machmud menekankan pentingnya evaluasi berbasis data. Ia menyarankan agar Pemkot menetapkan periode uji coba mulai 10 April hingga 10 Mei, lalu membandingkan hasil konsumsi listrik maupun anggaran yang dikeluarkan.

“Nanti dilihat, apakah pembayaran listrik benar-benar turun. Kalau tidak ada perubahan, berarti kebijakan ini tidak tepat guna,” katanya.

Ia juga meminta agar hasil evaluasi tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.

“Kalau bisa menghemat sampai miliaran rupiah, harus diumumkan. Ini uang rakyat, jadi wajib transparan,” imbuhnya.

Selain efisiensi listrik, Machmud juga menyoroti pentingnya penghematan BBM. Ia mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk mulai beralih ke moda transportasi yang lebih hemat energi.

Mulai dari berjalan kaki, bersepeda, menggunakan angkutan umum, hingga kendaraan listrik dinilai lebih efektif dalam menekan konsumsi BBM.

“Kalau memang ingin hemat BBM, ASN bisa naik transportasi umum atau kendaraan listrik. Ini lebih terasa dampaknya,” ujarnya.

Terkait kebijakan WFH yang diterapkan setiap Jumat, Machmud menilai perlu ada pengkajian ulang. Ia mengingatkan adanya potensi kebijakan tersebut justru tidak berdampak signifikan terhadap penghematan BBM.

“Harus diukur, apakah konsumsi BBM benar-benar turun atau tidak. Jangan sampai kebijakan ini tidak efektif,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan pola kerja tersebut karena berdekatan dengan akhir pekan.

“Kalau Jumat WFH, lalu Sabtu-Minggu libur, bisa saja Senin ikut tidak masuk. Ini harus diantisipasi,” ujarnya.

Machmud menambahkan, pemerintah pusat sebelumnya merekomendasikan penerapan WFH di hari Rabu agar tidak berdekatan dengan akhir pekan dan lebih efektif dalam mengurangi mobilitas.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD Surabaya berharap Pemkot tidak hanya menjalankan kebijakan efisiensi secara normatif, tetapi juga memastikan dampaknya benar-benar terukur.

Evaluasi berbasis data dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat simbolis, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata terhadap penghematan anggaran dan energi daerah.

Reporter: Bambang
Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular