Rabu, Maret 4, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKOMISI - DReses di Kelurahan Morokrembangan, dr. Zurohtul Mar’ah Serap Aspirasi Warga: Proyek Pavingisasi...

Reses di Kelurahan Morokrembangan, dr. Zurohtul Mar’ah Serap Aspirasi Warga: Proyek Pavingisasi Mandek Sejak 2021

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Dalam agenda serap aspirasi masyarakat (reses) di Daerah Pemilihan (Dapil) I, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zurohtul Mar’ah, menerima keluhan dari warga RW 9 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, terkait proyek pavingisasi yang tak kunjung terealisasi sejak diajukan empat tahun lalu.

Keluhan disampaikan Ketua RW 9, Johan Tri Cahyono, yang menyebut pengajuan pavingisasi dari RT 2 dan RT 4 sudah dilakukan sejak 2021 melalui berbagai jalur resmi, mulai dari pokok pikiran (pokir) dewan, daftar keinginan lokal (dakel), hingga Musrenbang tingkat kecamatan dan kota. Namun, realisasi belum juga tampak.

“Sejak 2021 kami sudah ajukan. Tapi jawabannya selalu sama: terkendala Perwali dan status tanah. Sementara RT lain sudah mendapatkan pavingisasi. Warga RT 2 merasa dianaktirikan,” ujar Johan di hadapan dr. Zurohtul, Kamis (15/5/2025).

Ia juga mengatakan bahwa warga setempat telah menjalankan kewajiban mereka sebagai warga negara, termasuk membayar pajak, namun hak mereka untuk mendapatkan infrastruktur yang layak justru belum terpenuhi.

“Warga berharap ada kepastian. Jangan sampai ketua RT dan RW terus-menerus jadi sasaran keluhan karena harapan masyarakat tak kunjung terwujud,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, dr. Zurohtul Mar’ah menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung aspirasi warga hingga ke jajaran Pemerintah Kota Surabaya. Ia menilai bahwa akses terhadap infrastruktur dasar seperti paving jalan dan saluran merupakan hak seluruh warga kota.

“Infrastruktur yang layak adalah kebutuhan mendasar, terlebih di kawasan padat penduduk. Saya akan sampaikan keluhan ini kepada dinas terkait dan dorong percepatan tindak lanjutnya,” kata dr. Zurohtul.

Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi dalam menanggapi usulan warga. Ia menegaskan bahwa kendala administratif, seperti Perwali atau status tanah, tidak seharusnya menjadi alasan keterlambatan pembangunan yang telah diusulkan secara resmi.

“Pemerintah harus hadir dengan solusi. Koordinasi lintas instansi penting agar aspirasi warga tidak terus tertunda. Apalagi ini menyangkut kebutuhan dasar yang sudah disuarakan sejak lama,” tegasnya.

dr. Zurohtul berharap hasil pertemuan ini menjadi pengingat bagi Pemkot Surabaya untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat akar rumput. Ia juga mendorong warga agar terus menyuarakan kebutuhan mereka secara terbuka dan konstruktif.

dr. Zurohtul Mar’ah menyatakan akan menampung dan meneruskan aspirasi warga ini ke pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

“Warga sudah cukup bersabar. Sekarang waktunya Pemerintah Kota membuktikan komitmennya dalam pemerataan pembangunan. Saya akan kawal aspirasi ini sampai terealisasi,” pungkasnya. (B4M)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments