Selasa, Januari 13, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAPesona Buaya Permudah Perizinan UMK di Surabaya, DPRD Apresiasi Layanan Jemput Bola...

Pesona Buaya Permudah Perizinan UMK di Surabaya, DPRD Apresiasi Layanan Jemput Bola Pemkot

LENSAPARLEMEN.ID – Surabaya
Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Surabaya. Mengurus perizinan usaha kini tak lagi rumit dan membingungkan. Melalui program Pesona Buaya, Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan layanan perizinan dengan sistem jemput bola langsung ke tengah masyarakat.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam mempermudah perizinan usaha. Ia menilai langkah tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.

Saat ini, Pemkot Surabaya menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan ramah melalui program Pesona Buaya (Pendampingan, Sinergi dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya).

Program ini dirancang untuk menjangkau langsung kebutuhan warga, terutama dalam hal perizinan usaha.

“Program ini merupakan hasil gagasan dan inisiatif Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, yang disinergikan dengan DPMPTSP Kota Surabaya sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan perizinan langsung ke tengah masyarakat. Ini program mantap,” ujar Budi Leksono, yang akrab disapa Buleks—Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Kamis (8/1/2026).

Menurut Buleks, terobosan Pemkot Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) patut mendapat dukungan penuh. Terlebih, ia menilai Kepala DPMPTSP yang baru menjabat, Lasidi, memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan investasi dan kemudahan usaha di Kota Pahlawan.

“Pesona Buaya bukanlah kegiatan seremonial semata. Program ini merupakan program inovatif DPMPTSP Kota Surabaya yang telah diperkenalkan sejak tahun 2023, dirancang khusus untuk membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan.

Program ini lahir sebagai respons atas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMK, terutama setelah diberlakukannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yang masih dirasakan rumit oleh sebagian masyarakat,” jelasnya.

Melalui Pesona Buaya, pendekatan layanan perizinan diubah secara mendasar. Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor dengan proses yang kerap membingungkan, kini pelayanan dilakukan dengan sistem jemput bola.

Petugas DPMPTSP bersama anggota DPRD Komisi B turun langsung ke balai warga, sentra usaha, dan lingkungan masyarakat untuk memberikan pendampingan, fasilitasi, serta sosialisasi perizinan hingga tuntas.

Buleks menegaskan, Pesona Buaya menjadi wujud nyata kehadiran wakil rakyat di tengah konstituen.

“Program ini berangkat dari aspirasi warga. Banyak pelaku UMK ingin taat aturan, tapi takut salah dan bingung harus mulai dari mana. Serta ketakutan akan biaya utnuk pengurusan perizinan. Karena itu, kami ingin hadir langsung bersama pemerintah kota untuk mendampingi dan memastikan masyarakat benar-benar terbantu,” ujarnya.

Ia memastikan, dalam setiap pelaksanaan Pesona Buaya, masyarakat memperoleh pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro perorangan melalui laman OSS.go.id.

NIB ini menjadi dasar legalitas usaha sekaligus pintu masuk ke berbagai program pembinaan, pembiayaan, dan akses pasar.

Selain itu, peserta juga difasilitasi Sertifikasi Halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal.

Khusus pelaku usaha pangan, Pesona Buaya memberikan pendampingan pengurusan Label Pengawasan UMK Pangan bagi pelaku di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan PKL, serta PIRT untuk produk pangan olahan dengan daya simpan lebih dari tujuh hari.

Sementara bagi pelaku usaha produk segar, seperti sayur dan hasil tanaman, difasilitasi pengurusan PSAT-PDUK guna menjamin mutu dan keamanan produk.

Tak hanya menyasar sektor usaha, program ini juga menjangkau kebutuhan masyarakat umum melalui sosialisasi dan pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal serta Izin Pemakaian Tanah (IPT), sehingga warga memperoleh kepastian hukum atas bangunan dan lahan yang dimanfaatkan.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan bahwa sebagai bagian dari upaya keberlanjutan UMK, Pesona Buaya juga mengintegrasikan digitalisasi dan penguatan bisnis.

Pelaku usaha didampingi untuk memanfaatkan e-Peken Surabaya sebagai marketplace resmi Pemkot Surabaya serta penggunaan QRIS sebagai metode transaksi non-tunai.

“Jika diperlukan, dalam beberapa sesi, peserta memperoleh pelatihan pengembangan bisnis, mulai dari pengemasan produk, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha sederhana agar UMK tidak hanya legal, tetapi juga siap tumbuh dan naik kelas.

Kebutuhan pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan terbesar dan urgent bagi peserta,” kata Lasidi.

Ia menambahkan, Pesona Buaya juga menjadi sarana sosialisasi seluruh jenis perizinan di Kota Surabaya. Seluruh perizinan kini dilakukan secara daring, melalui laman oss.go.id untuk perizinan berusaha dan aplikasi sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non-berusaha dan non-perizinan.

Dengan demikian, masyarakat
mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait persyaratan, durasi layanan, alur proses, dasar hukum, hingga retribusi biaya.

“Konsep ini membuat Pesona Buaya menjadi satu paket layanan terpadu yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Melalui Pesona Buaya, lanjut Lasidi, Pemkot Surabaya bersama Komisi B DPRD Surabaya ingin menegaskan bahwa pelayanan publik hadir untuk mendengar, mendampingi, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

“Program ini diharapkan tidak hanya mempermudah legalitas usaha UMK, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan wakil rakyat,” ungkapnya.

Dengan pendekatan yang kolaboratif, humanis, dan berorientasi pada keberlanjutan, Pesona Buaya menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik dapat dimulai dari keberanian untuk turun langsung ke tengah masyarakat.

“Ini merupakan sebuah gagasan yang menarik sekaligus ajakan terbuka bagi warga Surabaya untuk turut berpartisipasi dan memanfaatkan pelayanan perizinan yang kini semakin mudah diakses, lebih dekat, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments