Sabtu, Mei 30, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAAning Rahmawati Kawal Aspirasi Warga Surabaya, Soroti DTSEN, Infrastruktur hingga Kesejahteraan Guru...

Aning Rahmawati Kawal Aspirasi Warga Surabaya, Soroti DTSEN, Infrastruktur hingga Kesejahteraan Guru TPQ

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya menyerap berbagai keluhan masyarakat saat reses, mulai dari persoalan bantuan sosial, sengketa pertanahan, sampah, banjir, penerangan jalan umum hingga administrasi kependudukan

Surabaya — Lensaparlemen.id
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan selama pelaksanaan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang Kedua Tahun Anggaran 2026.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Lensaparlemen.id, Jumat (29/5/2026), legislator Fraksi PKS tersebut mengungkapkan sedikitnya sembilan persoalan utama yang menjadi perhatian warga di sejumlah wilayah Kota Surabaya.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami kawal dan perjuangkan agar mendapatkan solusi yang tepat dari Pemerintah Kota Surabaya maupun instansi terkait,” ujar Aning Rahmawati.

Persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga adalah penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai berdampak terhadap akses masyarakat untuk memperoleh berbagai program bantuan pemerintah.

Menurut Aning, masih ditemukan ketidaktepatan pengelompokan desil penerima manfaat yang mengakibatkan warga kesulitan mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), layanan BPJS Kesehatan, akses Rusunawa, hingga beasiswa dan jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Warga Bulak mengeluhkan kesulitan mengakses program Rutilahu, sementara warga Keputih menghadapi persoalan BPJS nonaktif yang berdampak pada pelayanan kesehatan. Selain itu, muncul keluhan terkait ketidakkonsistenan data penghuni Rusunawa dan kekhawatiran masyarakat terhadap akses beasiswa akibat ketidakakuratan data DTSEN.

“Data harus benar-benar akurat agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan akses terhadap bantuan dan program pemerintah,” tegasnya.

Selain persoalan bantuan sosial, sengketa pertanahan juga menjadi keluhan utama warga, khususnya di wilayah Bulak dan Siwalankerto. Permasalahan tanah yang belum terselesaikan mengakibatkan sejumlah RT dan RW tidak dapat mengakses anggaran pembangunan dari APBD sehingga kawasan tersebut tertinggal dari sisi pembangunan.

Untuk itu, Aning mendorong pemerintah kelurahan dan kecamatan agar lebih aktif menjadi mediator bersama para pemangku kepentingan guna menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini berlarut-larut.

Dalam bidang pendidikan keagamaan, Aning menerima laporan mengenai guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Keputih yang belum menerima honor jasa pelayanan (Jaspel) sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kesejahteraan guru TPQ perlu menjadi perhatian serius karena honor yang diterima masih jauh dari tingkat kesejahteraan yang layak.

Persoalan tata kelola persampahan juga menjadi sorotan warga. Keluhan muncul terkait kebijakan pengelolaan tempat penampungan sementara (TPS), keterbatasan armada pengangkut sampah, hingga minimnya sarana dan prasarana persampahan di lingkungan permukiman.

Akibatnya, masih terjadi penumpukan sampah dan gerobak pengangkut di sejumlah titik karena jadwal pengangkutan yang tidak sebanding dengan kapasitas armada yang tersedia.

Di sektor pembangunan, warga juga mengeluhkan persoalan banjir yang masih terjadi di kawasan permukiman serta minimnya alokasi dana kelurahan untuk pembangunan infrastruktur lingkungan.

Selain itu, kebijakan pembangunan melalui sistem swakelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih karena beberapa wilayah belum siap melaksanakan program tersebut sehingga berpotensi menghambat pembangunan.

Kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga menjadi aspirasi yang hampir disampaikan di seluruh titik reses.
Aning menilai Pemerintah Kota Surabaya perlu mempercepat pemenuhan kebutuhan PJU sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang nilainya mencapai hampir Rp700 miliar per tahun.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga menyoroti isu pemekaran wilayah RT dan RW yang hingga kini belum terealisasi meskipun sebelumnya sempat dijanjikan pasca-Pilkada. Keluhan tersebut disampaikan warga Keputih dan Rungkut yang menilai kebutuhan pemekaran wilayah semakin mendesak.

Sementara itu, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Siwalankerto mengusulkan bantuan gerobak atau rombong usaha guna mendukung peningkatan pendapatan dan pengembangan usaha mereka.

Tak hanya itu, persoalan administrasi kependudukan juga menjadi perhatian. Sejumlah warga mengeluhkan belum diterbitkannya akta oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan alasan administrasi tertentu, yang berdampak pada terhambatnya akses pendidikan bagi anak yang bersangkutan.

Aning menegaskan seluruh aspirasi yang diterima selama masa reses akan dibawa dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota Surabaya dan dijadikan bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Seluruh masukan masyarakat akan kami sampaikan dalam rapat DPRD sebagai bahan evaluasi, perencanaan pembangunan, serta penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027 agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan warga,” pungkasnya.

Reporter: Bambang
Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular