Kediri Kota – Lensaparlemen.id
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026 yang digelar Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 25 kasus kriminal yang meliputi perjudian, narkoba hingga peredaran minuman keras ilegal selama 12 hari pelaksanaan operasi.
Sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap Polres Kediri Kota dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Wakapolres Kediri Kota, Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Dalam operasi ini polisi berhasil mengungkap 7 kasus Target Operasi (TO) yang terdiri dari 4 kasus perjudian dan 3 kasus narkoba.
Selain itu, polisi juga mengungkap 18 kasus Non Target Operasi (Non TO) yang terdiri dari:
1 kasus perjudian
2 kasus narkoba
15 kasus peredaran minuman keras ilegal
“Total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Semeru 2026 sebanyak 25 kasus,” jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Jumat (13/3/2026).
Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti sabu-sabu, pil dobel L, timbangan digital, alat konsumsi narkotika, serta beberapa handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel kepolisian bersama jajaran polsek serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Ke depan, Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran miras ilegal, dan penyalahgunaan narkoba.
Polisi juga mengimbau masyarakat Kota Kediri untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.
Penulis/Editor:
Redaksi Lensa Parlemen





