Senin, Mei 18, 2026
BerandaSURABAYA RAYADisdukcapil Surabaya Tertibkan Dokumen Adminduk Tindak Lanjut DTSEN Nasional

Disdukcapil Surabaya Tertibkan Dokumen Adminduk Tindak Lanjut DTSEN Nasional

Surabaya | Lensaparlemen.id
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan penertiban dokumen administrasi kependudukan (adminduk) sebagai tindak lanjut hasil Survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, usai menghadiri Rapat Penertiban Dokumen Adminduk bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya, Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan, serta para camat dan lurah se-Kota Surabaya, di Gedung Kantor DPRD Surabaya, Lantai III, Rabu (14/1/2026).

Eddy menjelaskan, Kota Surabaya menjadi pilot project nasional dalam pelaksanaan pendataan DTSEN yang bertujuan menghasilkan satu data sosial ekonomi nasional yang akurat, valid, dan terintegrasi.

“Dalam pendataan DTSEN ini terdapat sekitar 1.026.000 kepala keluarga (KK) yang harus didata untuk mengetahui profil sosial ekonomi masyarakat Surabaya,” ujar Eddy kepada wartawan Lensaparlemen.id.

Ia mengungkapkan, pendataan telah dilaksanakan sejak Oktober hingga akhir Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 729.000 KK telah berhasil didata oleh petugas.

“Sementara itu, masih terdapat sekitar 234.000 KK yang belum berhasil ditemukan,” ungkapnya.

Menurut Eddy, data DTSEN memiliki peran strategis dalam menentukan profil sosial ekonomi warga, termasuk klasifikasi desil satu hingga desil sepuluh. Hasil pendataan ini nantinya menjadi dasar utama perencanaan pembangunan serta pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.

“Data ini sangat penting agar kebijakan pembangunan yang diambil pemerintah benar-benar tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, ratusan ribu KK yang belum terdata tersebut harus tetap ditelusuri. Penyebabnya beragam, mulai dari warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke daerah lain, pindah ke luar negeri, hingga berpindah antar kecamatan di Kota Surabaya.

“Yang terpenting, warga harus melaporkan keberadaannya ke kelurahan atau kecamatan tempat tinggalnya saat ini. Data kependudukan harus dipotret secara jelas agar pemerintah memiliki gambaran kondisi masyarakat yang sebenarnya,” tegas Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menyebutkan bahwa data DTSEN sangat dibutuhkan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan, seperti kebutuhan pembangunan MCK, akses listrik, hingga penyediaan fasilitas dasar lainnya sesuai kondisi sosial ekonomi warga.

Adapun kendala utama di lapangan, lanjutnya, adalah banyaknya warga yang tidak berada di alamat sesuai data kependudukan saat petugas melakukan pendataan.

“Kami berharap sisa sekitar 234 ribu KK yang belum ditemukan dapat segera melakukan klarifikasi dan pelaporan ke kelurahan setempat agar dapat masuk dalam pendataan DTSEN,” katanya.

Melalui pendataan dengan 90 indikator yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Eddy berharap pemerintah dapat mengidentifikasi secara tepat masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun yang telah sejahtera.

“Dengan data yang akurat, kami berharap rasio gini Kota Surabaya terus menurun dan kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular