DPRD Kota Surabaya dan Muhammadiyah Surabaya membahas percepatan izin operasional rumah sakit serta penguatan kolaborasi untuk layanan publik di Kota Pahlawan
Surabaya — Lensaparlemen.id
Pimpinan DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya di Jalan Wuni Nomor 9, Ketabang, Kecamatan Genteng, Rabu (20/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan organisasi kemasyarakatan, termasuk persoalan strategis terkait perizinan rumah sakit milik Muhammadiyah di Surabaya.
Rombongan DPRD dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri, didampingi Wakil Ketua DPRD Bahtiyar Rifai dan Laila Mufidah. Mereka disambut langsung oleh Ketua PDM Surabaya H. M. Ridlwan beserta jajaran pengurus Muhammadiyah Surabaya.
Dalam sambutannya, Syaifuddin Zuhri menegaskan bahwa DPRD membutuhkan masukan dari tokoh agama dan organisasi masyarakat untuk memperkuat fungsi representasi rakyat. Ia menilai pembangunan Kota Surabaya tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menekankan komitmen DPRD Surabaya untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan berbagai organisasi, guna menghapus kesan eksklusif lembaga legislatif.
“Kalau wakil rakyat tidak mendapatkan arahan dari para ulama dan tokoh masyarakat, tentu tidak lengkap. Kami ingin membangun kebersamaan untuk Surabaya yang inklusif dan penuh keberkahan,” ujar Syaifuddin.
Dalam dialog tersebut, Muhammadiyah Surabaya menyampaikan sejumlah persoalan penting, terutama terkait perpanjangan izin operasional rumah sakit Muhammadiyah yang akan berakhir pada Oktober 2026.
Ketua PDM Surabaya, H. M. Ridlwan, menjelaskan bahwa proses pengurusan izin masih berlangsung karena adanya penyesuaian administrasi serta penggabungan dokumen bangunan pasca pembelian aset hotel yang kini difungsikan sebagai fasilitas kesehatan.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan perizinan dapat berdampak pada keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan DPRD agar proses di instansi terkait dapat dipercepat.
“Kalau izin operasional tidak keluar, tentu akan berat bagi Muhammadiyah. Kami berharap DPRD bisa membantu mendorong prosesnya,” kata Ridlwan.
Ridlwan juga menegaskan bahwa seluruh aset Muhammadiyah digunakan sepenuhnya untuk kepentingan sosial dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Ia turut menyoroti kontribusi panjang Muhammadiyah di Surabaya dalam bidang kesehatan dan sosial.
Pertemuan berlangsung hangat, santai, namun penuh substansi selama lebih dari satu jam. Selain membahas layanan publik dan aspirasi masyarakat, kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan organisasi masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas serta memperkuat pelayanan publik di Kota Surabaya.
Reporter: Bambang
Editor: Redaksi





