LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Senin (10/11/2025). Turut hadir Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, serta seluruh anggota dewan.
Dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, seluruh fraksi di DPRD Kota Surabaya sepakat menyampaikan pandangan umum mereka secara aklamasi. Tak seperti biasanya, pandangan fraksi tidak dibacakan satu per satu, melainkan disatukan sebagai bentuk efisiensi dan semangat persatuan dalam pembahasan agenda sidang.
Meski berlangsung lancar, suasana sidang sempat menghangat ketika Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Luthfiyah, menyampaikan interupsi. Ia menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya yang dinilai belum digarap secara maksimal oleh Pemerintah Kota. Menurutnya, masih banyak peluang yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Kami hanya ingin mengingatkan bahwa potensi pendapatan Kota Surabaya ini masih banyak, seperti di Gitec Mall, Kenjeran, dan lain sebagainya. Mari kita optimalkan agar Surabaya semakin maju dan tidak memiliki utang,” ujar Luthfiyah.
Ia juga menyoroti soal izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang disebutnya sempat ditunda, padahal memiliki potensi besar dalam menambah pendapatan kota. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat, terutama warga lanjut usia yang ingin memanfaatkan rumah kosongnya untuk usaha kos.
“PBG ini jangan dipending, karena ini adalah bisnis masyarakat dan sumber pendapatan bagi kota,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa orientasi pemerintah kota bukan hanya mengejar pendapatan, tetapi juga menumbuhkan ekonomi kreatif dan mengurangi pengangguran. Ia mencontohkan pemanfaatan Gitec Mall yang kini digunakan sebagai ruang kerja bagi anak muda Surabaya.
“Kami tidak berpikir Gitec Mall sebagai sumber PAD, tapi sebagai tempat menggerakkan kreativitas anak muda. Kami berikan kesempatan, bahkan dalam enam bulan sampai satu tahun kami gratiskan,” jelas Eri.
–
Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset-aset kota yang transparan dan terbuka untuk masyarakat. “Kami akan membuka data aset agar publik tahu mana yang bisa dimanfaatkan untuk disewa atau dikelola. Dengan begitu, PAD meningkat tanpa mengorbankan kesejahteraan warga,” ujarnya.
–
Terkait usulan anggota dewan mengenai pokok-pokok pikiran (Pokir), Eri menegaskan bahwa seluruh Pokir harus selaras dengan visi dan misi RPJMD Kota Surabaya serta skala prioritas pembangunan. “Pokir yang ditetapkan melalui paripurna akan kami masukkan ke dalam anggaran setelah disesuaikan dengan prioritas kota,” katanya.
–
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD 2026. Ia menilai seluruh tahapan berjalan lancar sesuai jadwal.
“Rangkaian pembahasan berlangsung baik dan sesuai timeline penetapan APBD 2026. Kami percaya program-program yang disusun akan terserap maksimal untuk kepentingan warga,” ujar Adi.
–
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang solid.
“Hari ini waktunya kita bergandengan tangan. APBD 2026 tidak akan sempurna tanpa kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD. Pemerintah daerah yang baik adalah yang bekerja bersama demi warganya,” ujarnya.
Selanjutnya, Raperda APBD 2026 yang telah disepakati akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Eri berharap, APBD 2026 dapat menjadi instrumen nyata untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Surabaya.
“Semoga apa yang kita tetapkan hari ini menjadi amal jariah bagi kita semua,” pungkasnya.
B4M/Redaksi Lensa Parlemen





