LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2026 yang telah disahkan DPRD Surabaya dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD 2026, Senin (10/11/2025), dinilai mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan infrastruktur kota.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kepada media lensaparlemen.id.
Menurut Aning, adanya pembiayaan alternatif senilai Rp1,595 triliun serta ruang fiskal yang cukup besar mencapai Rp3,9 triliun di luar belanja wajib, memberikan keleluasaan Pemerintah Kota Surabaya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang selama ini masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar.
“Pengendalian banjir menjadi salah satu fokus utama dalam APBD 2026 dengan alokasi anggaran mencapai Rp1,1 triliun. Harapannya, anggaran ini dapat menyelesaikan titik-titik banjir yang setiap tahun selalu mengalami rasionalisasi,” jelas Aning,
Aning menambahkan, salah satu proyek penting adalah pembangunan saluran dan rumah pompa di kawasan Medokan Semampir dengan nilai Rp65 miliar. Proyek ini diharapkan mampu mengatasi banjir di empat kelurahan, yakni Semolowaru, Medokan Semampir, Menur, dan Manyar.
Selain itu, pemerintah kota Surabaya juga mengalokasikan Rp100 miliar untuk menuntaskan sub-sistem drainase Surabaya Barat. “Pekerjaan ini harus segera diselesaikan dan tidak boleh kembali terhambat oleh rasionalisasi, karena kondisi banjir di wilayah tersebut sudah sangat darurat,” tegasnya.
Aning menilai, pengendalian banjir tidak hanya memerlukan anggaran besar, tetapi juga inovasi. Ia mendorong Pemkot Surabaya menggunakan sistem aplikasi untuk mengatur jadwal pengerukan dan normalisasi saluran secara rutin, terutama di musim kemarau. Evaluasi terhadap sarana dan prasarana pengerukan juga perlu dilakukan, baik dari sisi ketersediaan maupun kualitas alat berat dan ringan.
“Sering kali kegiatan pengerukan tidak maksimal karena alat rusak atau jumlahnya kurang. Kita perlu inovasi alat yang bisa menyedot sampah dan sedimen di seluruh 153 kelurahan, dimulai dengan pilot project dulu baru diterapkan diseluruh kelurahan,” ujar Aning.
Selain pengendalian banjir, APBD 2026 juga memberikan perhatian besar terhadap pemenuhan hak dasar warga, khususnya di sektor perumahan. Tahun 2025, Pemkot Surabaya telah membangun kembali 2.069 rumah tidak layak huni (Rutilahu). Pada 2026, jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 2.420 unit.
Dengan peningkatan ini, dari total 7.789 antrian warga yang menunggu perbaikan rumah, diharapkan sekitar 5.000 antrian dapat diselesaikan pada 2026–2027.
“Kita ingin masyarakat Surabaya hidup dengan layak, nyaman, dan sehat. Hunian yang memadai adalah hak dasar yang wajib dipenuhi pemerintah,” kata Aning.
Pihaknya juga tengah mendorong pemerintah kota untuk mempercepat penyediaan rumah susun sewa (rusunawa) bagi sekitar 10.000 warga yang belum mendapatkan hunian. Upaya komunikasi intensif terus dilakukan dengan Kementerian PUPR agar program tersebut dapat dibiayai melalui APBN, termasuk dalam program nasional “3 Juta Rumah”.
Aning mengungkapkan, sektor transportasi publik juga mendapat perhatian lebih pada APBD 2026. Jika sebelumnya anggaran transportasi publik hanya berkisar 0,3–0,7 persen dari total APBD, maka tahun depan porsinya meningkat menjadi 1,6 persen atau sekitar Rp213 miliar.
“Walau masih jauh dari angka ideal, peningkatan ini patut diapresiasi. Pemenuhan rute-rute strategis akan membantu masyarakat di tengah harga BBM yang terus naik serta mengurangi kemacetan dan polusi,” jelas Aning Rahmawati, Politisi lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jurusan Teknik Lingkungan.
Aning juga menekankan pentingnya kesiapan armada penghubung menuju Stasiun Surabaya Line Light Rail (SLLR) yang akan beroperasi pada 2027. “Ini akan membantu mengurangi kemacetan karena mendorong perpindahan mobilitas pekerja dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” ujarnya.
Tantangan lain yang dihadapi Surabaya adalah pengelolaan sampah. Saat ini, sekitar 1.500–1.800 ton sampah per hari ditampung di TPA Benowo, dengan 70–80 persen di antaranya merupakan sampah organik.
Sebagai langkah inovatif, APBD 2026 akan mengalokasikan program pembagian 1.600 bak komposter di setiap RW sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah organik.
“Harapannya, volume sampah organik bisa berkurang secara signifikan. Jika berhasil, program ini bisa diperluas hingga tingkat RT pada tahun anggaran berikutnya,” pungkas Aning.
B4M/Redaksi Lensa Parlemen





