LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Pemerintah Kota Surabaya tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP) yang telah disepakati bersama DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar, yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses penyusunan RPJMD ini agar tetap selaras dengan RPJMP yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Harapan kami RPJMD bisa selaras dengan RPJMP. Karena RPJMP sudah ditetapkan bersama Pak Wali dan DPRD saat pembahasan dulu,” ujar Sukadar Legislator PDI Perjuangan kepada media lensaparlemen.id, Rabu (11/6).
Sukadar menyebutkan bahwa RPJMP yang bersifat jangka panjang akan diturunkan dalam bentuk rencana jangka menengah (RPJMD) yang lebih operasional. Ia menekankan bahwa Komisi C akan mengawal dan memastikan seluruh isi RPJMD sesuai dengan arah kebijakan yang sudah ditetapkan dalam RPJMP Kota Surabaya.
“RPJMD ini merupakan turunan dari RPJMP. Tidak bisa dipisahkan. Maka kami akan kaji satu per satu klausul usulannya, agar tidak keluar dari rel pembangunan jangka panjang,” tegasnya.
Saat ini, menurut Sukadar, pihak Pansus belum menerima dokumen lengkap atau draft RPJMD. Namun, ia memastikan bahwa sebelum masuk ke pembahasan resmi, seluruh isi dokumen akan ditelaah mendalam.
“Kami belum menerima dokumen lengkapnya. Tapi sebelum pembahasan, tentu akan kami pelajari dengan teliti. Apakah RPJMD ini tetap sejalan dengan RPJMP yang sudah ditetapkan, itu yang utama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sukadar juga menyinggung soal target pembangunan jangka panjang yang diarahkan hingga tahun 2045. Ia berharap dalam periode kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji saat ini, progres pencapaian RPJMP bisa berjalan signifikan.
“Kalau selama lima tahun bisa menyelesaikan 50 persen dari target RPJMP, itu sudah sangat bagus. Yang penting tiap tahun ada progresnya, dan itu bisa diukur,” ujarnya.
Sukadar menegaskan bahwa RPJMD harus bersifat inklusif, berkelanjutan, dan mampu dijalankan oleh siapapun wali kotanya di masa mendatang.
“Oleh karena itu, peran pengawasan legislatif menjadi sangat krusial dalam menjaga arah pembangunan Kota Surabaya tetap berada di jalurnya,” pungkasnya. (B4M)





