Selasa, Mei 26, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAJangan Sampai Terlambat! DPRD Surabaya Imbau Warga Cek Status Desil dan KTP

Jangan Sampai Terlambat! DPRD Surabaya Imbau Warga Cek Status Desil dan KTP

Surabaya — Lensaparlemen.id
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terhadap penerapan klasifikasi desil yang saat ini digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

Imbauan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Bang Jo usai Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, sistem desil merupakan bagian dari proses pendataan guna memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat agar bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.

“Warga Kota Surabaya tidak perlu khawatir dengan hasil desil. Apapun hasilnya, itu adalah bagian dari proses pendataan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Bang Jo juga menekankan pentingnya masyarakat memastikan status administrasi kependudukan, khususnya KTP, tetap aktif. Berdasarkan data, terdapat sekitar 118.000 warga dengan status administrasi nonaktif.

Ia menegaskan bahwa status nonaktif tersebut bukan berarti diblokir permanen dan masih dapat diaktifkan kembali dengan melengkapi data pendukung.

“Data nonaktif itu bukan diblokir. Bisa diaktifkan kembali selama ada data pendukung yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah warga Kota Surabaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengecekan status kependudukan, terutama karena berkaitan langsung dengan akses layanan publik seperti BPJS Kesehatan.

“Jangan sampai baru mengetahui saat akan berobat bahwa BPJS-nya tidak aktif. Ini harus diantisipasi sejak dini,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Surabaya melalui kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait untuk aktif membantu warga yang mengalami kendala administrasi kependudukan.

Terkait klasifikasi desil, Bang Jo menjelaskan bahwa masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 masuk dalam kategori penerima bantuan sosial penuh.

Sementara itu, desil 5 berpeluang menerima bantuan sebagian, dan desil 6 hingga 10 dipastikan tidak menerima bantuan sosial.

“Oleh karena itu, warga perlu memastikan dirinya berada di desil mana,” ujarnya.

Ia berharap penerapan sistem ini dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah, sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak, sekaligus membantu menekan angka kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Surabaya.

Di akhir pernyataannya, Bang Jo menegaskan pentingnya pembaruan data desil secara berkala agar kebijakan yang diambil tetap relevan dan akurat sesuai kondisi di lapangan.

Reporter: B4M | Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular