Jumat, Mei 22, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYADPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tiga Raperda Inisiatif

DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tiga Raperda Inisiatif

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menggelar rapat paripurna pada Selasa, 5 Februari 2025, untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Kota Surabaya. Ketiga Raperda tersebut meliputi: (1) Pengendalian dan Penanggulangan Banjir, (2) Hunian Layak, dan (3) Pemajuan Kebudayaan serta Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan.

Rapat paripurna yang diadakan di lantai 3 Gedung DPRD Surabaya dipimpin oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, bersama tiga Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam rapat tersebut, Iksan, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, mewakili Wali Kota Surabaya, serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya dan anggota DPRD Surabaya yang menunjukkan komitmen kuat terhadap pembahasan ketiga Raperda ini.

Adi Sutarwijono memberikan kesempatan kepada perwakilan setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan mereka terkait Raperda inisiatif tersebut. Dimulai dari Fraksi Gabungan Demokrat-Nasdem, dilanjutkan dengan Fraksi PSI, Fraksi Gabungan PDIP-PAN, Fraksi PKS, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, dan diakhiri oleh Fraksi PKB. Setiap fraksi memberikan tanggapan yang konstruktif, mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam merumuskan kebijakan untuk Kota Surabaya.

Setelah seluruh fraksi memberikan pandangannya, Adi Sutarwijono mengungkapkan bahwa semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda tersebut ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).

“Dengan demikian, pembahasan akan dilanjutkan dengan penetapan pembentukan Panitia Khusus untuk ketiga Raperda inisiatif ini,” ujar Sutarwijono.

Rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda utama, yakni mendengarkan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota terkait Raperda inisiatif DPRD dan pembentukan Pansus yang akan membahas ketiga Raperda tersebut. Adi Sutarwijono juga menambahkan bahwa tujuh fraksi di DPRD Surabaya sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda ini ke Pansus, dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari.

Ikhsan, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, menegaskan bahwa Raperda inisiatif DPRD ini akan terintegrasi dengan program-program Pemerintah Kota Surabaya. “Penanganan banjir, penyediaan hunian yang layak, serta pemajuan kebudayaan akan menjadi fokus bersama antara legislatif dan eksekutif,” ungkapnya.

Ketiga Raperda ini sangat relevan dengan kebutuhan Kota Surabaya yang terus berkembang, dengan fokus pada pengendalian banjir, penyediaan hunian yang layak, serta pemajuan kebudayaan dan nilai-nilai kepahlawanan. Ikhsan juga menekankan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya akan memperkuat upaya untuk mengatasi tantangan besar yang dihadapi masyarakat Surabaya.

Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya DPRD Surabaya untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Surabaya. (B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular