Kamis, April 16, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYADPRD Surabaya Desak Kominfo Blokir Situs Prostitusi Online, Dinilai Ancam Anak di...

DPRD Surabaya Desak Kominfo Blokir Situs Prostitusi Online, Dinilai Ancam Anak di Era Digital

Surabaya — Lensaparlemen.id
8 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak pemerintah pusat segera memblokir situs-situs yang memfasilitasi praktik prostitusi online atau booking online (BO), yang dinilai kian marak dan berpotensi mengancam anak-anak di ruang digital.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Partai Amanat Nasional (PAN),
dr.Zuhrotul Mar’ah, menegaskan bahwa pengawasan terhadap konten digital harus diperketat, khususnya oleh kementerian yang membidangi komunikasi dan informatika.

“Praktik booking online seperti itu harus diawasi secara serius. Kementerian terkait harus mampu memantau dan menindak situs-situs yang memfasilitasi praktik tersebut,” ujarnya usai rapat dengar pendapat terkait perlindungan perempuan dan anak, Rabu (8/4/2026).

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr.Zuhrotul Mar’ah. (Foto: B4M)

Ia menilai, tanpa pengawasan yang ketat, situs-situs tersebut akan semakin mudah diakses oleh masyarakat luas dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.

“Kalau tidak ada pengawasan, aksesnya semakin terbuka. Ini berbahaya, terutama bagi generasi muda. Harus ada langkah tegas, termasuk pemblokiran situs,” tegasnya.

dr. Zuhrotul juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap anak-anak yang rentan terpapar konten digital yang tidak sesuai. Menurutnya, kemudahan akses internet tanpa kontrol dapat memengaruhi perilaku dan perkembangan anak.

“Anak-anak bisa dengan mudah terpapar. Ini jelas tidak sejalan dengan upaya mewujudkan kota layak anak serta perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.

Isu prostitusi online kini menjadi perhatian lebih luas seiring meningkatnya penggunaan platform digital dalam berbagai aktivitas.

Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi munculnya praktik ilegal yang sulit dikendalikan.

Pemerintah melalui kementerian terkait sebelumnya telah melakukan berbagai upaya penanganan, termasuk pemblokiran situs bermuatan negatif. Namun, praktik serupa dinilai terus bermunculan dengan pola baru yang lebih sulit terdeteksi.

DPRD Surabaya mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat regulasi serta pengawasan ruang digital. Selain itu, peningkatan literasi digital masyarakat juga dinilai penting guna mencegah dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi.

Langkah konkret dan respons cepat dari pemerintah diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat, serta ramah bagi anak dan masyarakat secara luas.

Reporter: Bambang | Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular