Surabaya — Lensaparlemen.id
11 April 2025, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menyampaikan capaian kinerja organisasinya dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun 2025 bersama DPRD Kota Surabaya.
Dalam keterangannya kepada media lensaparlemen.id, Tundjung menjelaskan bahwa pihaknya telah memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025, termasuk realisasi penyerapan anggaran.
“Kami sudah menyampaikan apa saja yang telah dilakukan oleh OPD, baik dari sisi program, kegiatan, maupun penyerapan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2025,” ujarnya, Sabtu (11/4/2025).
Ia mengakui, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala yang menyebabkan tidak optimalnya penyerapan anggaran. Di antaranya adalah adanya sisa anggaran yang tidak terserap (sisa mati), serta sejumlah faktor teknis seperti keterbatasan dukungan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan.
Meski demikian, Tundjung menegaskan bahwa seluruh penjelasan yang disampaikan telah diterima dengan baik oleh pihak legislatif. DPRD Kota Surabaya, lanjutnya, juga memberikan sejumlah catatan dan harapan untuk perbaikan ke depan.
“Dari dewan menyampaikan agar ke depan lebih baik lagi, terutama dalam penanganan konflik sosial, antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta penguatan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” jelasnya.
Ia berharap, melalui upaya tersebut, masyarakat Surabaya dapat terus menjaga kerukunan dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa.
“Harapannya masyarakat kita tetap guyub rukun tanpa ada hal-hal yang dapat memecah belah persatuan,” imbuhnya.
Terkait hasil pembahasan LKPJ, Tundjung memastikan bahwa tidak ada permasalahan berarti yang belum terselesaikan. Seluruh pertanyaan dan masukan dari DPRD, menurutnya, telah dijawab secara komprehensif.
“Secara keseluruhan sudah clear, tidak ada masalah. Ke depan kami akan berupaya lebih baik lagi,” pungkasnya.
Reporter: Bambang
Editor: Redaksi





