Politisi PDIP Wakili Warga Surabaya Bebaskan ijazah SMA/ SMK Yang di Tahan, Agar Dispendik Jatim Peduli

Bagikan

Lensa Parlemen l Surabaya – Anas Karno, wakil Komisi B DPRD Kota Surabaya Politisi PDI Perjuangan mendapat laporan dan keluhan warga adanya sekolah yang menahan ijasah SMA/SMK maupun SLB membuat Anas karno turun langsung ke lokasi menemui Satria Putra Utama dan keluarga.

Hal ini dilakukan Anas Karno, dikarenakan mengingat dirinya sebagai wakil rakyat kota Surabaya, dengan adanya sekolah di kota Surabaya, yang menahan ijazah siswanya, apabila siswa tersebut tidak melunasi biaya sekolah.

Anas Karno mendesak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Dispendik Pemprov Jatim), agar ada kebijakan untuk membebaskan ijazah siwa SMA/SMK serta SLB. Akibat kesulitan dalam hal perekonomian dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Salah satu siswa bernama, Satria Putra Utama (20) yang mengalami tuna rungu di SLB Kumara Kota Surabaya, belum mendapatkan ijazahnya dikarenakan belum melunasi tunggakan biaya sekolah.

Indrawijayanti (42) Ibu dari siswa yang ijasahnya ditahan di sekolah warga Jl. Menur 4 no 15 B, mengaku kesulitan tidak bisa melunasi pendidikan anaknya, karena terbentur dengan ekonomi yang ia alami.

Namun, saat ini, Indrawijayanti mengaku bersyukur, karena bebannya untuk melunasi pendidikan anaknya sudah terselesaikan.

“Saya beryukur karena sudah dibantu, ijazah sudah diambil. Saya harap anak saya bisa mendapat peluang kerja seperti anak-anak lainnya,” harap Indrawijayanti, Kamis, 19/8/2021.

Selain itu, Satria juga berterima kasih, karena Anas Karno telah bersedia membantu  serta mengambil ijazah sekolahnya.

“Terima kasih untuk Pak Anas sudah membantu saya, semoga saya bisa lanjut bekerja,” ungkapnya dengan rasa gembira.

Sementara itu, Anas Karno mengatakan, ” Bahwa masih banyak lulusan SMA/SMK maupun SLB sederajat di tahan oleh pihak sekolah, karena tidak bisa menyelesaikan tunggakan sekolah.”

” Karena orang tua siswa tidak mampu apalagi dengan kondisi pandemi ini yang sudah berjalan hampir 1,5 tahun sampai dengan sekarang, jangankan untuk mengambil ijazah yang di tahan, wali murid tersebut juga kesulitan untuk biaya perekonomian”, jelasnya.

” Saya berharap, ada kebijakan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa membantu untuk membebaskan ijazah siswa yang ditahan oleh sekolah”, harap Anas Karno, saat ditemui awak media. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *