Rabu, April 29, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAKOMISI - CJosiah Michael Anggota DPRD Surabaya Fraksi PSI Usulkan Penghapusan Retribusi Parkir Tepi...

Josiah Michael Anggota DPRD Surabaya Fraksi PSI Usulkan Penghapusan Retribusi Parkir Tepi Jalan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael memberikan komentar terkait rendahnya pendapatan yang diperoleh dari retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Surabaya. Dalam APBD 2024, target pendapatan dari parkir tepi jalan yang dipatok sebesar 60 miliar rupiah, ternyata hanya tercapai sekitar 25 miliar rupiah.

Menurut Josiah, jika pendapatan sebesar 25 miliar rupiah dibagi dengan total 1.448 titik parkir yang ada, maka setiap titik parkir hanya menghasilkan sekitar 50 ribu rupiah per hari. “Dengan angka tersebut, artinya setiap titik parkir hanya bisa menampung sekitar 10 hingga 15 mobil atau 25 motor per hari. Hal ini tentu menunjukkan bahwa parkir tepi jalan bukanlah sumber pendapatan yang signifikan,” ujar Josiah, yang juga duduk dikursi anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Lebih lanjut, Josiah mengusulkan agar parkir tepi jalan umum di Kota Surabaya dihapuskan. Menurutnya, meski potensi pendapatan dari parkir diperkirakan bisa lebih dari 100 miliar rupiah per tahun, namun penerapan retribusi parkir justru lebih banyak mencederai rasa keadilan masyarakat tanpa memberikan kontribusi yang berarti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

“Jika dihitung-hitung, pendapatan dari retribusi parkir ini tidak sampai 0,4% dari target PAD Kota Surabaya. Jadi, sebaiknya parkir tepi jalan ini dihapuskan saja. Ini lebih baik daripada terus membebani masyarakat tanpa memberikan hasil yang signifikan,” tegasnya.

Josiah menambahkan bahwa penghapusan retribusi parkir tidak akan berdampak besar pada PAD Kota Surabaya. Bahkan, ia meyakini penghapusan ini justru bisa membawa Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang menghapuskan retribusi parkir tepi jalan umum.

“Penghapusan retribusi parkir tidak akan mengganggu PAD, dan aturan parkir tetap akan ada, hanya retribusinya yang dihapus. Saya yakin tidak akan ada kekacauan, karena sudah banyak hal lain yang bisa menggantikan PAD dari sektor parkir. Salah satunya dengan mengoptimalkan BUMD agar bisa meningkatkan dividen ke pemerintah kota,” ungkap Josiah, kepada awak media, Rabu, 22/1/2025.

Josiah pun berencana untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur penghapusan retribusi parkir tepi jalan di Kota Surabaya. Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta solusi yang lebih adil dan bermanfaat bagi masyarakat Surabaya.(B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular