Bogor — Lensaparlemen.id
29 April 2026, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryo Nugroho, secara resmi membuka Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Dakgar Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung pada 27–29 April 2026 di Hotel Ole Suites, Bogor.
Pelatihan ETLE 2026 ini diikuti ratusan personel Polri dari berbagai Polda di seluruh Indonesia yang telah ditunjuk sebagai operator.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme personel dalam mengoperasikan sistem ETLE, khususnya dalam fungsi penegakan hukum (Dakgar).
Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan implementasi ETLE sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas operator di lapangan,” ujar Agus.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Faizal, menyampaikan bahwa operator ETLE merupakan ujung tombak dalam sistem penegakan hukum berbasis elektronik.
Menurutnya, peningkatan kompetensi dan pemahaman teknis sangat krusial agar sistem ETLE dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap ketertiban berlalu lintas di masyarakat.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh terkait alur kerja sistem ETLE, mulai dari proses penangkapan (capture) pelanggaran, verifikasi data, validasi, hingga penerbitan dan pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar.
Tidak hanya teori, peserta juga menjalani praktik langsung guna memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap sistem ETLE yang digunakan.
Selain itu, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi terbaru berupa ETLE handheld dan ETLE drone. Teknologi ini dihadirkan untuk meningkatkan fleksibilitas dan efektivitas penegakan hukum di lapangan.
ETLE handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile, sementara ETLE drone dapat digunakan untuk pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara secara real-time.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta standar operasional antar operator ETLE di seluruh Indonesia, sehingga tercipta sistem yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para operator mampu mengimplementasikan sistem ETLE secara maksimal di wilayah masing-masing, sekaligus berkontribusi dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dengan semangat Presisi, Korlantas Polri terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berbasis teknologi demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Editor: Redaksi Lensa Parlemen





