LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, H.Buchori Imron, memberikan tanggapan terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Dalam hal ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga telah menerapkan langkah serupa, dengan memotong anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK) serta menghapus kegiatan yang dianggap tidak esensial.
H. Buchori Imron setuju dan mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang telah diterapkan Pemkot Surabaya, terutama dalam memotong anggaran yang tidak langsung berdampak pada masyarakat. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Wali Kota Eri, seperti pengurangan anggaran ATK dan penghapusan perjalanan dinas luar negeri, adalah suatu langkah yang sangat rasional di tengah kebutuhan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat.
“Langkah efisiensi ini sangat penting untuk menjaga agar anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran. Kami di DPRD Surabaya akan terus mendukung kebijakan yang mengarah pada efisiensi, terutama dalam sektor yang kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Tetapi tentu saja, efisiensi ini harus tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan yang tetap perlu berjalan, seperti pendidikan dan infrastruktur,” kata H. Buchori Imron, saat dihubungi lensaparlemen.id, Minggu (9/2/2025).
Terkait dengan pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial dan kunjungan kerja luar negeri, Buchori menilai bahwa kebijakan ini sudah sangat tepat, mengingat banyaknya kebutuhan yang lebih mendesak di bidang pembangunan, seperti perbaikan kampung, dan pembangunan sekolah.
“Efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu sektor yang langsung menyentuh kehidupan rakyat. Kami berharap bahwa alokasi anggaran yang ada dapat digunakan seoptimal mungkin untuk pembangunan yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Meski demikian, H. Buchori juga mengingatkan bahwa dalam melakukan efisiensi anggaran, Pemkot Surabaya perlu memastikan bahwa belanja pegawai, terutama gaji dan tunjangan PNS, tetap diperhatikan sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini penting agar kesejahteraan pegawai pemerintah tetap terjaga, terutama dalam menjaga motivasi dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik.
“Kebijakan pengurangan anggaran harus seimbang, tidak mengurangi kesejahteraan pegawai yang memang sudah diatur dalam peraturan pemerintah, namun tetap mengedepankan kebutuhan masyarakat yang lebih besar,” tambah H. Buchori.
Dengan adanya kebijakan ini, Buchori berharap Pemkot Surabaya dapat lebih maksimal dalam membangun infrastruktur, menyediakan layanan pendidikan yang lebih baik, serta memastikan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Ke depannya, kami akan terus mendiskusikan anggaran secara transparan dan hati-hati. Sebab, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Surabaya,” pungkas H. Buchori Imron, Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (B4M)





