LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota Badan Anggaran sekaligus Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai memiliki kemampuan untuk membayar pinjaman daerah sebesar Rp3,6 triliun yang diajukan guna mempercepat pembangunan infrastruktur.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 bersama jajaran Pemkot Surabaya pada Senin (29/9).
Pinjaman tersebut terdiri atas:
Pokok pinjaman: Rp3,6 triliun
Bunga: Rp467 miliar
Biaya provisi dan lain-lain: Rp36,3 miliar
Total keseluruhan: Rp4,114 triliun
Pinjaman ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang menilai bahwa indikator makroekonomi Surabaya sangat positif, bahkan melampaui rata-rata provinsi Jawa Timur dan nasional.
“Bappenas mendorong percepatan infrastruktur melalui pembiayaan pinjaman. Dari awal usulan Rp2,9 triliun, hari ini finalnya menjadi Rp3,61 triliun,” ujar Aning kepada media lensaparlemen.id, Senin (29/9).
Rincian Pinjaman Multiyears
Adapun alokasi pinjaman akan disalurkan secara bertahap dalam skema multiyears:
Tahun 2025: Rp452 miliar
Tahun 2026: Rp1,592 triliun
Tahun 2027: Rp1,556 triliun
Jika ditambahkan bunga dan biaya provisi, total beban utang Pemkot mencapai Rp4,114 triliun.
Meski jumlah pinjaman tergolong besar, Aning memastikan hasil analisis fiskal menunjukkan bahwa kemampuan bayar Pemkot tetap dalam batas aman.
“Kita melihat semua rasio fiskal, termasuk ruang fiskal yang masih tersedia. Ternyata pemerintah kota mampu membayar utang ini tanpa mengorbankan belanja wajib,” tegasnya.
Efisiensi Belanja Wajib Jadi Kunci
Salah satu strategi utama yang diambil Pemkot adalah melakukan efisiensi terhadap belanja wajib. Dari perencanaan awal sebesar Rp10,5 triliun, dapat ditekan menjadi Rp8,5 triliun. Belanja ini mencakup sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, gaji RT/RW, beasiswa, hingga layanan dasar lainnya.
Efisiensi ini menjaga ruang fiskal tetap tersedia setiap tahunnya, bahkan setelah kewajiban membayar cicilan pokok dan bunga. Berikut proyeksi ruang fiskal Pemkot:
2026: Rp3,997 triliun
2027: Rp3,172 triliun
2028: Rp1,62 triliun
2029: Rp1,607 triliun
2030: Rp3,1 triliun
“Itu artinya, selain membayar utang, kita masih bisa bangun infrastruktur, pemeliharaan, dan layanan publik,” terang Aning.
Fokus pada Infrastruktur Strategis
Dana pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek strategis, seperti:
Pengendalian banjir
Penerangan Jalan Umum (PJU)
Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB)
Pembangunan infrastruktur ini ditargetkan selesai secara bertahap pada 2026 dan 2027.
“Setelah JLLB selesai, konektivitas Surabaya dengan Teluk Lamong, Mojokerto, dan Gresik akan semakin kuat. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menaikkan pendapatan asli daerah (PAD),” imbuhnya.
Mekanisme Transparan dan Pengawasan Ketat
Aning juga memastikan bahwa seluruh proses pinjaman akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pinjaman yang diajukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak akan langsung masuk ke kas Pemkot, melainkan langsung dibayarkan ke pihak ketiga (pelaksana proyek).
“Pengawasan akan kami lakukan ketat, terutama pada proyek multiyears. Kita pastikan spek teknis, pelaksanaan, dan progresnya sesuai dengan yang sudah disepakati,” tandasnya.
Akhirnya, Aning menegaskan bahwa efisiensi belanja dan pengelolaan utang yang sehat akan terus diuji dan dikawal dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD.
B4M/Lensa Parlemen








