Lensa Parlemen l Surabaya – Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo,ST pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2019-2024, Ibnu Shobir yang telah meninggal dunia.
Cahyo Siswo Utomo, menggelar jaring aspirasi masyarakat (Reses) merupakan rangkaian kegiatan yang wajib dilakukan anggota dewan sebagai wakil rakyat sesuai Dapilnya. Reses sidang ke II masa persidangan ke III Tahun Anggaran 2021. (07/05/2021)
Sebelum melaksanakan jaring aspirasi masyarakat (Reses), Cahyo meminta warga yang hadir untuk mengirim doa Al Fatiha kepada almarhum ibnu shobir.
Saat memberi sambutan acara jaring aspirasi masyarakat , Cahyo Siswo Utomo mengatakan, “Saya hadir disini adalah meneruskan kebaikan beliau (Ibnu shobir) jadi di beberapa titik reses beliau yang ada di pakal, Asemrowo dan benowo akan saya lanjutkan program program kebaikan beliau, maka mohon kepada warga kelurahan dukuh kupang yang hadir di acara reses ini mari kita mengirimkan doa Al Fatiha untuk almarhum Ustad Ibnu Shobir semoga amal ibadahnya dan kebaikan beliau selama hidup diterima Allah Swt.”
Usai berdoa Cahyo mengutarakan maksud dan tujuannya dalam reses di warga kelurahan dukuh kupang Daerah Pilihan (Dapil) V dan dilanjut dengan tanya jawab, usulan atau keluhan yang disampaikan warga,
Ada beberapa warga yang usul dan mengeluh seperti Warga dukuh Kupang XX RT. 8 RW. 1 Kelurahan Dukuh Kupang Surabaya, menyampaikan keluhan, ” Bahwa sudah 3 Tahun mengajukan 8 0rang disabilitas warga dukuh kupang untuk mendapat permakanan, akan tetapi di bulan januari 2021 yang keluar hanya 3 Orang, dikarenakan yang lain belum masuk database MBR, ” ujar Nita.
“Memang mereka benar benar tidak mampu kenapa tidak masuk database MBR,” lanjutnya.
“Maka kami berharap kepada Bapak Cahyo selaku wakil rakyat di dapil kami agar 8 orang disabilitas bisa mendapkan permakan dan MBR,”harapnya.
Setelah keluhan warga dukuh kupang XX RT 8 RW 1 dilanjutkan dengan usulan
Warga RT 2 RW 1 Kelurahan dukuh kupang mengusulkan pembuatan akte kelahiran lanjut usia dikolektifkan.
“Bagaimana kalau pembuatan akte kelahiran untuk lanjut usia dikolektifkan, dikarenakan banyak warga yang lanjut usia yang tidak mempunyai akte kelahiran. Mengingat anjuran pemerintah semua warga harus mempunyai akte kelahiran,” ungkap Tamah mewakili Warga RT 2 RW 1 Kelurahan Dukuh Kupang.
Menanggapi keluhan ibu nita terkait disabilitas yang diajukan permakan 8 orang yang keluar 3 orang.
“Untuk Pengajuan 8 disabilitas dan yang keluar 3 nanti akan saya telusuri kesalahannya dimana dan saya koordinasikan ke dinas sosial, kalau memang warga disabilitas tersebut benar benar tidak mampu harusnya dinas sosial memasukan ke data MBR, “ujar Cahyo Politisi dari PKS.
” Untuk usulan ibu tamah terkait akte kelahiran kolektif akan saya rapatkan di dewan, memang seharusnya warga yang lanjut usia bisa dipermudah pengurusannya dan tidak rumit, kalau lanjut usia sistem online, mungkin untuk lanjut usia kesulitan,”ungkap cahyo.
Dalam kunjungan jaring aspirasi masyarakat Komisi D DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo Ke Warga Dukuh Kupang disambut baik, seperti yang disampaikan ketua RW 1 Kelurahan Dukuh Kupang Surabaya.
“Saya sangat apresiasi sekali dengan datangnya atau turunnya dewan ke warga masyarakat itu paling tidak bisa langsung menjebatani aspirasi warga, jadi harapan kami dewan tidak hanya duduk tapi bisa datang ke warga, warga keluhannya itu apa saja… Karena tidak semua warga bisa bersuara langsung ke dewan atau pemerintah tapi dengan begini (Reses.red) bisa diwakili oleh dewan,” kata Sukoco, saat ditemui media lensa parlemen, usai acara jaring aspirasi masyarakat.
“Harapan kami kedepannya tidak putus disini saja hubungan kita dengan dewan seperti pak cahyo ini” harapnya. (B4M)