Rabu, April 29, 2026
BerandaSURABAYA RAYABPJS Ketenagakerjaan Dukung Raperda Jaminan Sosial Pekerja di Surabaya

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Raperda Jaminan Sosial Pekerja di Surabaya

Surabaya – lensaparlemen.id
BPJS Ketenagakerjaan mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang tengah dibahas bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya. Regulasi ini diharapkan mampu memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Kota Surabaya, baik sektor formal maupun informal.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimun Jawa, Ryan Gustaviana, mengatakan pembahasan raperda tersebut memiliki tujuan utama untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semangatnya sama, bagaimana seluruh pekerja yang ada di Surabaya Raya, baik pekerja formal, informal maupun pekerja jasa konstruksi, terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ryan Gustaviana kepada lensaparlemen.id, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, melalui program BPJS Ketenagakerjaan para pekerja dapat memperoleh berbagai bentuk perlindungan sosial yang sangat penting dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.

Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP).

Raperda Perkuat Perlindungan Pekerja di Surabaya

Ryan menjelaskan bahwa pembahasan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi perlindungan pekerja di tingkat daerah.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong semakin banyak perusahaan dan pekerja untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Perda yang sedang dibahas bersama DPRD ini diharapkan dapat menjadikan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai program yang sangat penting bagi para pekerja, khususnya di Surabaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga akan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.

Perlindungan Pekerja Berisiko Tinggi Jadi Prioritas

Dalam pembahasan raperda tersebut, salah satu fokus utama adalah memberikan perlindungan kepada pekerja yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi.

Contohnya adalah pekerja di sektor jasa konstruksi yang kerap menghadapi potensi kecelakaan kerja dalam aktivitasnya.

Selain itu, terdapat pula pekerja yang melakukan pekerjaan pembersihan gedung bertingkat yang juga memiliki tingkat risiko keselamatan kerja yang tinggi.

“Risiko pekerjaan seperti itu sering kali tidak terpikirkan oleh banyak orang. Padahal BPJS Ketenagakerjaan sebagai representasi negara harus hadir memberikan perlindungan,” jelas Ryan.

Menurutnya, keberadaan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga mereka.

“Dengan adanya perlindungan ini, keluarga pekerja juga merasa lebih tenang ketika para pekerja menjalankan aktivitasnya,” tambahnya.

Pekerja Informal Juga Jadi Sasaran Perlindungan

Selain pekerja formal, Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini juga diharapkan dapat menjangkau lebih luas pekerja di sektor informal yang jumlahnya cukup besar di Kota Surabaya.

Kelompok pekerja tersebut antara lain:

Petani
Nelayan
Pengemudi ojek online
Pekerja serabutan
Pelaku usaha kecil

Selama ini masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dalam perda ini juga akan diatur bagaimana pekerja informal seperti petani, nelayan, ojol dan pekerja lainnya dapat masuk dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Siapkan Empat Kantor Cabang
Untuk mendukung perluasan kepesertaan program jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan layanan melalui empat kantor cabang yang tersebar di wilayah Surabaya.

Empat kantor cabang tersebut meliputi:

Kantor Cabang Karimun Jawa
Kantor Cabang Darmo
Kantor Cabang Tanjung Perak
Kantor Cabang Juanda

Keberadaan kantor cabang tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan para pekerja untuk mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami memiliki empat kantor cabang di Surabaya. Harapan kami seluruh pekerja dapat terlindungi dan terlayani dengan baik melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Reporter: B4M
Editor: Redaksi

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular