Problem Warga Dengan Ciputra World Hanya Miskomunikasi

Bagikan

Lensa Parlemen l Surabaya – Menindaklanjuti aduan warga RW 05 Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Dukuh Pakis yang merasa di rugikan oleh pihak manajemen Ciputra world, ternyata hanya miskomunikasi saja, tidak ada problem yang sangat signifikan.

Hal ini terungkap saat Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan sidak ke Ciputra World, yang juga dihadiri oleh Lurah Gunung Sari dan manajemen Ciputra World, Selasa (07/12/21).

Usai sidak saat ditemui di ruang Komisi A, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, “Bahwa sejak tahun 2012 lalu, pembangunan Mall Ciputra World sudah terjadi kesepekatan antara pihak Manajemen Ciputra, Ketua RW 6 dan RW 05”.

“Karena Ciputra itu posisinya di RW 06. tetapi, pihak Ciputra membuat pengembangan setidaknya yang di kembangkan menjadi RW 05,” katanya, saat ditemui di ruang Komisi A, Selasa (7/12/2021).

Pertiwi Ayu Krishna, juga mengatakan, “Bahwa merasa heran atas laporan RW 05, yang di situ banyak terjadi kesepakatan.”

“Saya juga heran laporan warga yang masuk di Komisi A, MoU (kesepakatan, red) tidak di indahkan oleh pihak ciputra world,” herannya.

Akan tetapi, saat jajaran Komisi A melihat langsung permasalahan di lokasi, ternyata pihak ciputra mengeluarkan dana sebesar Rp. 2,5 milyar lebih untuk Warga RW 05 dan 06. “Itu bisa di buktikan dengan bukti2 yang di tunjukan oleh pihak ciputra world di hadapan komisi A dan warga,” jelasnya.

Lanjut Ayu, RW 05 yang lama sudah mengatakan bahwa permasalahan ini sudah selesai, dan di buktikan sejak 2012 sampai 2019. “Karena untuk di 2020 belum bisa membantu kontribusi karena dampak pandemi Covid-19,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini berharap kepada pihak lurah dan camat supaya selalu mendampingi warga untuk permasalahan warga tidak langsung ke DPRD Surabaya. “Tapi bisa di akomodir oleh SDMnya (Sumberdaya Manusia, red) Kelurahan dan Kecamatan, kami rasa sudah cukup,” pungkasnya.

Sementara itu.Joseph Chandra, General Affair Ciputra World Surabaya, pihaknya mengapreisasi kesigapan DPRD Kota Surabaya terkait permasalahan ini. “Kita pun dari awal telah merealisasi di dalam MoU terhadap warga sekitar. Karena kami tidak mungkin tidak memenuhi usulan warga,” katanya.

Ia menyampaikan, bahwa Warga RW 05 dan 06 sebagai tetangga Ciputra World bisa hidup berdampingan. Sebagai kehidupan bertetangga, keinginan Warga RW 05 serta RW 06 akan di akomodasi dengan berikan CSR dan kebutuhan-kebutuhan lain yang di minta warga. Pihaknya juga menjelaskan sudah banyak membantu di dua wilayah tersebut.

“Itu bisa di buktikan dengan data permasalahan warga 2 wilayah itu kami selalu mengakomodir,” tuturnya.

Ia menyebutkan, dalam permasalahan ini intinya hanya ada miskomunikasi saja dan kalau memang ada keinginan warga, warga harus mengajukan proposal. Hadir pula Krisno Haribowo, Lurah Gunung Sari menyebutkan, bahwa saat Komisi A datang, warga menanyakan kepada Ciputra data dokumen kontribusinya.

“Warga menanyakan kepada ciputra, bener ta data penerima sekian ini ada, ternyata ada semua. Dan ditambahi oleh Pak RW 05 yang lama, warga banyak yang diam,” jelasnya.

Menurutnya, permasalahan ini bersifat internal antara pihak Ciputra dengan Ketua RW 05, yang diketahui Ketua RW 05 tidak bisa komunikasi dengan baik. “Gontok mesti mas, RW 5 iki gontok (Marah pasti mas, RW 05 ini marah, red),” katanya.

Ia menceritakan, kalau RW 05 pernah mengajukan proposal bantuan, terkait pengajuan sound sistem dengan spek yang diminta dan seragam untuk PKK atau pengurus RW 05.

“Ciputra memberikan sound sistem dibawah spek, langsung dikembalikan oleh RW. Lalu untuk seragam, mintanya 30, dikasi 10, dikembalikan juga. Sampai saya marahi, ‘koen iku njaluk, dikei terimoen, yo ngene iki nggarakno cegek’ (Kamu itu minta, dikasi ya terima saja, ya begini membuat kecewa, red),” ujarnya dalam bahasa jawa.

Menurutnya, Ketua RW 05 yang lama pendekatannya bagus dengan Ciputra. “Tapi yang baru ini komunikasinya kurang. Kalau RW 6 dengan Ciputra sudah bagus,” pungkasnya.(B4M/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *