LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan tegas mengingatkan seluruh Ketua RT, RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk tidak menarik biaya dalam proses pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pernyataan ini disampaikan Eri Cahyadi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, pada Senin (8/9/2025), menyusul terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah satu oknum pegawai kelurahan bersama ketua RT setempat.
“Saya minta tolong pada semua RT, RW kalau ada yang mau mengurus Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jangan sekali-sekali meminta uang,” tegas Wali Kota Eri.
Eri menekankan bahwa seluruh perangkat pemerintahan—baik pegawai Pemkot Surabaya, RT, RW, maupun LPMK—dipilih untuk membantu masyarakat, bukan membebani mereka dengan pungutan yang tidak sah.
“Jadi saya meminta untuk tidak melakukan tarikan apapun, kecuali hal itu adalah kebutuhan masyarakat sendiri,” ujarnya.
Untuk memastikan pesan ini tersampaikan secara merata, Eri telah menginstruksikan para camat di seluruh wilayah Surabaya agar segera mengumpulkan para ketua RT dan RW guna melakukan sosialisasi. Ia juga meminta proses sosialisasi ini didokumentasikan dan disebarluaskan ke masyarakat.
“Saya minta camat mengundang dan mengumpulkan RT dan RW, nanti sosialisasi itu saya minta untuk direkam, setelah itu disebarluaskan ke semuanya. Maka tidak ada lagi permintaan itu,” jelasnya.
Eri menambahkan, satu-satunya bentuk pungutan yang diperbolehkan hanyalah yang berkaitan dengan kebutuhan kolektif warga, seperti iuran kebersihan atau perbaikan saluran air. Namun demikian, pengurusan dokumen kependudukan tidak termasuk dalam kategori tersebut dan harus tetap bebas biaya.
Lebih jauh, Wali Kota Eri mengajak warga untuk tidak takut melaporkan jika menemukan praktik pungli. Ia memahami kekhawatiran warga yang takut dikucilkan, namun menegaskan bahwa keberanian menyuarakan kebenaran adalah bentuk kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan adil.
“Saya minta tolong seluruh warga Kota Surabaya jangan pernah takut untuk menyampaikan hal yang seperti ini (kasus pungli), karena ada juga warga yang bilang, ‘Pak, saya takut dikucilkan oleh warga.’ Saya harap semuanya saling bergotong royong untuk mengungkapkan kebenaran,” ujar Eri.
Dalam kesempatan yang sama, Eri juga menyinggung inisiatif Pemkot Surabaya dalam mengembangkan “Kampung Pancasila” sebagai media pembelajaran sosial. Program ini diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong, solidaritas, dan kebersamaan antarwarga.
“Saya tegaskan sekali lagi untuk pengurusan KK, KTP atau adminduk lainnya, jangan ada yang melakukan pungutan,” pungkasnya.
B4M/Lensa Parlemen