LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota DPRD Kota Surabaya Zurotul Mar’ah lakukan reses tahun sidang kelima masa persidangan kedua tahun anggaran 2024. Reses tersebut dilakukan di Tambak Asri RW 9 Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya, Jumat Malam, (19/1/2024).
Dimasa reses ini, para Anggota DPRD Kota Surabaya mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya melalui daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat Kota Surabaya dalam pemerintahan Kota Surabaya.
Hadir dalam reses sekitar 250 orang terdiri dari, Ibu-ibu Pengajian, PKK, Karang Taruna dan Warga RT 1 sampai dengan RT 8 RW 9 Tambak Asri, Kelurahan Moro Krembangan. Disaat waktu tanya jawab, Pipit anggota PKK Tambak Asri RT 7 menanyakan terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Mengingat adanya PIP yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu, namun harus diberhentikan tanpa pemberitahuan sehingga membuat wali murid atau orang tua siswa kebingungan.
“Ada anak tetangga kami yang menerima program PIP sejak awal sekolah dasar namun ditengah jalan bahkan akan masuk SMP itu diberhentikan. Bagaimana agar PIP itu dapat diaktifkan kembali mengingat biaya pendidikan saat ini mahal,” kata Pipit.
Mendengar keluhan warga tersebut Zurotul Mar’ah Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) ini menerangkan, jika PIP merupakan program dari pemerintah pusat sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menjawab ataupun mengambil kebijakan. Namun Ia akan mengkonsultasikan pada pihak-pihak terkait agar pendidikan bagi anak di Surabaya tidak terhenti.
“PIP itu program pemerintah pusat bagi yang tidak mampu. Kenapa kok diputus itu bisa jadi ada kesalahan komunikasi. Pertama sekolah tidak melaporkan atau orang tuanya tidak melapor. Karena keuangan yang dicairkan itu secara pribadi sehingga bila tidak ada pelaporan akan dianggap tidak membutuhkan. Hal ini biasanya terjadi di sekolah negeri dengan anggapan sekolah biaya gratis jadi kerap tidak dilaporkan,” jelas Zurotul Mar’ah yang berprofesi dokter.
Menurut Zurotul Mar’ah yang juga duduk di kursi Anggota Komisi B ini, mengenai pendidikan bukan hanya milik pemerintah pusat semata namun pemerintah kota Surabaya pun memiliki program pendidikan yang layak untuk SD – SMP.
“Tapi untuk kategori SD – SMP bagi warga yang tidak mampu juga terdapat bantuan dari pemerintah kota jadi tidak usah bingung. Karena terkadang orang tua bingung mau sekolah tapi tidak ada biaya. Tenang saja ada bantuan kok dari pemerintah kota bagi peserta didik baik sekolah negeri ataupun swasta yang sudah memiliki kerjasama,” pungkasnya. (B4M)