LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zurotul Mar’ah, menyambut baik langkah tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perusahaan di Kota Pahlawan. Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai langkah tersebut sebagai upaya nyata dalam menegakkan aturan dan melindungi hak-hak pekerja.
“Kami dari Komisi D DPRD Surabaya sangat mengapresiasi langkah cepat Pak Wali. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan adil bagi para pekerja,” ujar dr. Zurotul Mar’ah saat dikonfirmasi media lensaparlemen.id, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, pendataan ulang perusahaan yang mencakup legalitas izin usaha, kesesuaian lokasi operasional, hingga kejelasan status badan hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kepatuhan terhadap regulasi. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja, termasuk kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan serta pencegahan praktik-praktik tidak manusiawi seperti penahanan ijazah.
“Sudah banyak keluhan dari masyarakat, khususnya para pekerja, terkait berbagai pelanggaran ketenagakerjaan. Mulai dari penahanan ijazah, upah yang tidak sesuai ketentuan, hingga ketiadaan jaminan kesehatan. Bahkan, ada pekerja dipersulit saat hendak menjalankan ibadah, dan dikenakan denda jika ingin menunaikan sholat. Hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah kota harus segera bertindak tegas. Jangan sampai Surabaya dikenal sebagai kota yang menutup mata terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr. Zurotul juga mendukung adanya posko pengaduan yang dibuka Pemkot Surabaya sebagai sarana pekerja untuk menyampaikan keluhan. Ia berharap posko ini dikelola secara profesional, responsif, dan melibatkan elemen-elemen pengawasan independen.
“Kami di DPRD juga siap mengawal proses ini. Jika memang ada perusahaan yang terbukti nakal, maka harus ada sanksi tegas, termasuk evaluasi perizinan. Jangan sampai aturan hanya jadi pajangan tanpa penegakan,” tegasnya.
dr. Zurotul berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Surabaya sekaligus memberikan rasa aman bagi investor dan pekerja. “Perusahaan yang taat aturan harus kita lindungi, yang melanggar harus kita beri sanksi. Keadilan harus ditegakkan,” pungkasnya.(B4M)





