Komisi X DPR RI Singgung Nasib Guru Honorer Swasta, Pemkot Surabaya Sudah Berikan 1 Juta/Bulan

Bagikan

Lensa Parlemen l Surabaya – Guru Honorer Swasta di Kota Surabaya ada lebih dari 2.000 guru yang perlu diperhatikan Pemerintah Kota Surabaya.

Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti saat mengikuti rapat virtual Komisi X DPR RI dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (18/1/2021) menyatakan, para guru honorer yang mengabdi di swasta kerap dilupakan dan tak masuk kelompok yang dianggarkan pemerintah, dilansir dari dpr.go.id

Diitanya media lensa parlemen, tentang perhatian Pemerintah kota Surabaya terhadap anggaran guru honorer swasta di Surabaya kepada Komisi D DPRD Surabaya, Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Kamis (22/01/2021).

Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Politisi dari PDI-Perjuangan, mengatakan, “Bahwa selama ini Pemerintah Kota Surabaya sudah menganggarkan untuk guru honorer swasta gaji 1 juta tiap bulan diluar pendapatan dari yayasan dan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak Tahun 2019.”

“Pemerintah Kota Surabaya sudah melakukan banyak hal dan perhatian terhadap guru honorer swasta, memang ada beberapa hal yang kita lihat masih butuh sesuatu perhatian tapi menurut saya, sudah lebih baik daripada kabupaten/ kota lain.” katanya

Terutama guru honorer kita baik yang di negeri, swasta itu undang undang yang dipakai undang undang tenaga kerja jadi pendapatannya sekitar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), tambahnya

Seharusnya kalau guru mengacunya itu undang undang guru dan dosen sehingga kemudian merujuknya jelas, tapi ya… Sudahlah, karena kebetulan kemampuan anggaran kota Surabaya kita cukup tapi dengan berbagai syarat kompentensinya yang sesuai, jelasnya. (B4M).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *