LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada Selasa (25/2/2025) untuk membahas program-program yang telah dijalankan serta implementasinya di masyarakat. Rapat ini dipimpin oleh dr. Akmarawita Kadir, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), BPJS TK Cabang Karimunjawa, BPJS TK Juanda, BPJS TK Darmo, serta Kepala Dinas Kesehatan Surabaya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi D, Imam Syafi’i, menyoroti masalah perlindungan tenaga kerja di Pelabuhan Tanjung Perak. Ia mencatat bahwa banyak pekerja di pelabuhan tersebut yang penghasilannya masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK) dan tidak mendapatkan perlindungan yang lengkap dari BPJS TK. Imam meminta agar Disnaker lebih proaktif dalam memastikan pekerja ekspedisi di wilayah tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS TK, mengingat manfaat yang sangat besar, termasuk beasiswa bagi anak-anak pekerja.
“Terkait dengan anggaran Pemkot Surabaya yang mencapai Rp 892 juta per bulan untuk BPJS TK, Dewan sangat mendukung program ini, namun kami meminta laporan terkait keikutsertaan seluruh perangkat RW, termasuk Modin, mengingat setiap RW di Surabaya memiliki dua Modin dan jumlah RW lebih dari 1.300,” ujar Imam.
Anggota Komisi D lainnya, dr. Zuhrotul Mar’ah, juga memberikan perhatian pada perbandingan antara anggaran dan klaim BPJS TK. Ia khawatir jika jumlah klaim meningkat, BPJS TK bisa menghadapi risiko gagal bayar seperti yang dialami oleh beberapa asuransi plat merah lainnya. Selain itu, dr. Zuhro juga menyoroti kurangnya sosialisasi mengenai program BPJS TK, terutama terkait kompensasi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Ia meminta agar BPJS TK lebih intens dalam menyebarluaskan informasi ini, serta mempertanyakan mekanisme bagi pekerja yang ingin tetap terdaftar dalam BPJS TK setelah mereka kehilangan pekerjaan.
Menanggapi hal ini, Kepala BPJS TK Cabang Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat yang akrab disapa Sony, menjelaskan bahwa BPJS TK telah beroperasi sejak tahun 1977 dan tetap stabil meskipun menghadapi krisis ekonomi pada 2007 dan 2018.
“Dana yang dikelola BPJS TK diinvestasikan sesuai dengan PP No. 55 dan dijamin oleh pemerintah. Bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, mereka dapat mendaftar sebagai peserta mandiri jika tidak memiliki rekan kerja dalam satu badan usaha,” jelas Sony.
Terkait dengan pekerja pelabuhan, Rizal dari Disperinaker Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa mereka termasuk pekerja rentan di luar hubungan kerja, yang berpotensi ditanggung oleh APBD. “Data mereka telah kami kirimkan ke BPJS TK untuk pemadanan, dan pengawasan kepatuhan pemberi kerja terhadap jaminan sosial tenaga kerja berada di bawah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Namun, Pemkot Surabaya telah mengeluarkan Perwali yang memberikan wewenang kepada Disperinaker untuk melakukan pembinaan dan pemantauan kepatuhan pemberi kerja,” ujarnya.
Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Surabaya dalam memastikan implementasi BPJS TK berjalan dengan optimal demi kesejahteraan pekerja di Surabaya. Di akhir rapat, disusun beberapa kesimpulan penting, antara lain:
Perlindungan Buruh Pelabuhan Tanjung Perak: DPRD menyoroti pekerja buruh di Pelabuhan Tanjung Perak yang masih menerima upah di bawah UMK dan tidak sepenuhnya mendapat perlindungan BPJS TK. Disnaker diminta lebih proaktif untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam program BPJS TK.
Anggaran Pemkot untuk BPJS TK: Pemkot Surabaya mengalokasikan sekitar Rp 892 juta per bulan untuk BPJS TK. DPRD meminta transparansi dalam penggunaan anggaran ini, khususnya terkait keikutsertaan perangkat RW dan Modin.
Sosialisasi Program BPJS TK: Kurangnya sosialisasi mengenai program BPJS TK, terutama terkait kompensasi kehilangan pekerjaan, menjadi perhatian. BPJS TK diminta untuk lebih aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait hal ini kepada masyarakat.
Perlindungan Pekerja Luar Hubungan Kerja: Pekerja yang tidak terikat dalam hubungan kerja formal dapat mendapatkan perlindungan melalui APBD. Disperinaker Kota Surabaya telah mengirimkan data mereka ke BPJS TK untuk pemadanan data.
Rapat ini menggarisbawahi pentingnya komitmen DPRD Surabaya untuk memastikan bahwa program BPJS TK dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan para pekerja di Surabaya.
Editor: Lensa Parlemen/B4M





