Sabtu, Januari 18, 2025
Google search engine
BerandaKOMISI - CKomisi C Gelar RDP Atas Aduan Warga Terkait Tanah Petok D...

Komisi C Gelar RDP Atas Aduan Warga Terkait Tanah Petok D Kel. Keputih

Bagikan

Lensa Parlemen I SURABAYA         

Komisi C DPRD kota Surabaya gelar rapat dengar pendapat (RDP), Atas pengaduan warga terkait tanah petok D, No. 385 Persil 56, atas nama Nur Hamidah kelurahan keputih Surabaya, Senin, (4/12/2023).

Rapat dengar pendapat tersebut komisi C mengundang Dinas Pemerintah kota Surabaya yakni, Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Bagian Hukum dan Kerjasama, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sukolilo, Lurah Keputih , serta Nur Hamidah warga Keputih.

Berita selengkapnya klik disini…

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments