Komisi B Rapat Pansus Bahas Raperda P4GN dan Prekusor Narkotika

Bagikan

Lensa Parlemen I SURABAYA                          Komisi B DPRD kota Surabaya gelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN), Senin, (13/11/2023).

Dalam rapat pembahasan raperda tersebut komisi B DPRD Surabaya mengundang Polrestabes Surabaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, SatPol PP, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah kota Surabaya.

Rapat dipimpin wakil ketua Pansus Raperda P4GN dan PN, John Tamrun didampingi Sekertaris Pansus dan beberapa Anggota Pansus. Rapat digelar di ruang rapat komisi B DPRD kota Surabaya, Jl. Yos Sudarso, Surabaya.

Berita selengkapnya klik disini ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *