Kamis, April 30, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYAFraksi PSI Dukung Korban Kekerasan Seksual AM, Komitmen Untuk Dapatkan Keadilan

Fraksi PSI Dukung Korban Kekerasan Seksual AM, Komitmen Untuk Dapatkan Keadilan

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial AM, yang terjadi pada pertengahan tahun 2024, mendapat perhatian serius dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD Surabaya. AM melaporkan peristiwa tragis tersebut pada Senin, 20 Januari 2025, dan mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, ANR, seorang pekerja di pabrik mie yang kini telah dipecat.

Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya sekaligus anggota Komisi C, Josiah Michael, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendampingi AM hingga mendapatkan keadilan. “Pada sore hari ini, kami kedatangan saudari AM, yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya,” ujar Josiah saat menerima kedatangan AM di Surabaya.

Kronologi Kasus

AM mengungkapkan bahwa kekerasan yang dialaminya terjadi di dua lokasi, yakni di Benowo, Surabaya, dan Duduk Sampean, Gresik, pada sekitar pertengahan 2024. Dalam keterangannya, AM menjelaskan bahwa ia telah menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan alat seperti brush makeup dan sendok plastik yang dimasukkan ke dalam vaginanya saat ia tertidur. AM mengetahui kejadian tersebut melalui foto dan video yang ada di handphone pelaku.

AM mengenal ANR melalui aplikasi Telegram pada akhir 2023 dan keduanya kemudian menjalin hubungan pacaran pada Februari 2024. “Saya berharap mendapatkan keadilan seadilnya dan semoga tidak ada korban lagi yang seperti saya,” tutup AM dengan suara bergetar.

PSI Dukung Proses Hukum

Josiah Michael menegaskan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Gresik, dan pihaknya telah menyiapkan empat pengacara untuk mendampingi AM selama proses hukum. “Kami sudah menyiapkan empat orang pengacara untuk mendampingi Saudari AM menjalani proses hukum. Karena kejadian terjadi di dua lokasi yang berbeda, kami juga berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Dukungan Dari DPRD Provinsi

Kasus ini juga mendapat perhatian dari anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Erick Komala. Ia menjelaskan bahwa PSI memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya. “Untuk kasus ini, kami menyediakan empat pengacara yang akan mendampingi korban secara cuma-cuma,” jelas Erick.

Erick Komala, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, (Ft: B4M)

Erick menegaskan pentingnya pengawalan kasus ini oleh berbagai pihak, mengingat kejadian terjadi di dua wilayah administratif yang berbeda. “Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh pihak berwenang, dan pelaku sudah ditahan. Kami akan terus mengawal proses hukum agar korban mendapatkan keadilan,” ungkap Erick.

Pendampingan Dari DP3AK

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AK) Provinsi Jawa Timur juga turut terlibat dalam memberikan pendampingan kepada korban. Pihak DP3AK akan memastikan bahwa AM mendapatkan bantuan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan dan perjuangan untuk mendapatkan keadilan.

Fraksi PSI di Surabaya dan DPRD Provinsi Jawa Timur bersama dengan lembaga terkait berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. (*)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular