Lensa Parlemen l Surabaya – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, menyayangkan masih terjadinya tindak kekerasan dalam lembaga pendidikan. Padahal seharusnya, sejengkel-jengkelnya seorang guru saat mendidik dilarang keras melakukan tindak kekerasan pada siswanya.
Anggota legislatif perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya ini meminta Pemkot Surabaya dalam hal ini dinas pendidikan (dispendik), untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.
“Saya sangat menyayangkan kekerasan masih terjadi di lembaga pendidikan di Surabaya. Seharusnya hal itu tidak terjadi. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tersebut tidak boleh terjadi seorang guru melakukan kekerasan pada muridnya,” ungkap Khusnul, saat dikonfirmasi, usai ikut mendampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat melakukan kunjungan ke SMP Negeri 49 Kota Surabaya, Sabtu (29/1/2022).
Sebelumnya perlu diketahui, beredar viral video kekerasan yang dilakukan seorang guru kepada salah satu siswanya yang duduk dibangku SMP di Kota Pahlawan. Belakangan diketahui, kejadian tersebut terjadi di SMP Negeri 49 Kota Surabaya, pada Selasa (25/1/2022), saat PTM 100 persen sedang berlangsung.
Karena kejadian ini telah terjadi, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini meminta kepada Dispendik Surabaya, untuk memberikan pendampingan psikologi terhadap siswa yang mendapat kekerasan. Tidak hanya siswa yang bersangkutan, tapi juga seluruh siswa yang ada di kelas 8 H. Sebab kekerasan itu dilakukan dihadapan para siswa.
“Beruntung ada siswi yang berani merekam kejadian tersebut. Kalau tidak, mungkin kejadian ini tidak akan diketahui publik. Makanya siswi yang merekam kejadian kekerasan itu harus mendapat perlindungan dari pihak sekolah. Jangan sampai dia juga mengalami ketakutan karena vidoenya viral,” ungkap Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah.
Ning Kaka pun mendukung langkah Wali Kota Surabaya, yang ingin mengadakan tes integritas kepada guru-guru di Surabaya.
“Saya mendukung jika Dispendik Surabaya mengundang seluruh guru untuk diberikan penguatan, dan melakukan tes integritas untuk memastikan para guru-guru ini memiliki integritas dalam mengajar,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Ning Kaka, pola pembinaan tidak hanya kepada guru, namun juga peserta didik. Sebab pendidikan formal dan akhlakul karimah, tidak cukup hanya diberikan saat pelajaran agama maupun pelajaran PPKn. “Sebaiknya ada tambahan materi tentang akhlak atau etika di dalam kelas,” pungkasnya. [*]