Lensa Parlemen TV-Online,
Komisi B DPRD Surabaya mengadakan rapat Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak Bumi Bangunan (PBB), bersama Badan Pengelolahan Keuangan Pajak Daerah dan Kepala Bagian hukum Pemerintah kota Surabaya, (29/3/2021).
Rapat pansus ini membahas masalah perda nomor 10 tahun 2010, perda peninggalan dewan periode sebelumnya.
Harapannya dewan yang baru ini ada skema skema baru dari yang sebelumnya pada Perda Nomor 10 Tahun 2010.
Ketua pansus Hamka Mudjiadi mengusulkan PBB untuk para veteran dibebaskan, mengingat para veteran ini merupakan pejuang yang telah berjasa dalam kemerdekaan negeri ini, sehingga sudah selayaknya mereka dibebaskan dari PBB sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada para pejuang.
Menurut Ira Tusilowati, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya untuk skema perda nomor 10 tahun 2010 masih relefan , sedangkan untuk pembebasan PBB para veteran akan diakomodir.
Lensa Parlemen/b4m