Surabaya | Lensaparlemen.id
Anggota DPRD Kota Surabaya, H. Buchori Imron, menegaskan bahwa kegiatan reses dan serap aspirasi masyarakat merupakan kewajiban moral dan konstitusional wakil rakyat, bukan ditentukan oleh besar kecilnya perolehan suara di suatu wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan Buchori Imron usai menggelar kegiatan reses di Tambaksari Gang 2, Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2.
“Kalau saya tidak turun ke masyarakat, itu justru dosa saya sebagai wakil rakyat. Reses ini kewajiban yang sudah diatur undang-undang dan dibiayai oleh pemerintah kota,” ujar Buchori kepada Lensaparlemen.id, Rabu malam (11/2).
Buchori, yang juga duduk sebagai anggota Komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan, mengungkapkan bahwa wilayah Tambaksari sejatinya memiliki banyak peluang program pembangunan. Namun, tidak semua wilayah aktif mengajukan usulan melalui mekanisme resmi.
Ia menjelaskan, secara ideal selama lima tahun masa jabatan, seluruh anggota DPRD Surabaya semestinya menjangkau ribuan titik wilayah. Namun dalam praktiknya, masih terdapat kawasan yang jarang bahkan belum tersentuh kegiatan reses.
“DPRD itu ada 50 anggota. Kalau dibagi, mestinya selama lima tahun ada sekitar 9.000 titik yang dikunjungi. Tapi di sini katanya belum pernah ada. Padahal suara saya di sini kecil,” ungkapnya.
Meski demikian, Buchori menegaskan dirinya tidak pernah membedakan wilayah berdasarkan jumlah perolehan suara.
“Kalau hanya datang ke daerah yang banyak suara, yang lain tidak akan pernah kebagian. Saya wakil rakyat Dapil 2, maka saya harus turun ke seluruh Dapil 2,” tegasnya.
Dalam dialog bersama warga, Buchori juga mengajak masyarakat untuk tidak saling menyalahkan dalam persoalan pembangunan, baik kepada RT, RW, pemerintah, maupun partai politik.
Menurutnya, pembangunan kampung dan kota hanya bisa berjalan apabila dilakukan secara kolektif dan partisipatif.
“Menyalahkan itu gampang. Tapi yang penting ayo kita introspeksi bersama. Membangun kampung dan kota tidak bisa dikerjakan satu orang,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengusulkan program pembangunan melalui jalur yang tersedia, seperti RT, RW, Musrenbang, maupun aspirasi DPRD.
“Program pemerintah itu banyak, anggarannya juga besar. Tapi kalau kita tidak pernah mengusulkan, lalu wilayah lain dapat kita marah, itu tidak boleh,” ujarnya.
Buchori mengingatkan bahwa setiap usulan tidak bisa langsung terealisasi dan membutuhkan proses bertahap.
“Usulan itu pasti bertahap. Tidak bisa langsung jadi. Yang penting terus diusulkan dan dikawal,” imbuhnya.
Dalam reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari pengadaan gerobak usaha, hingga persoalan infrastruktur jalan yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi.
Buchori mencontohkan keberhasilan pengawalan pembangunan Jalan Jolotundo, yang sebelumnya sempat tertunda selama bertahun-tahun.
“Saya ngotot terus ke pemerintah kota, bahkan di luar forum resmi. Alhamdulillah akhirnya terealisasi dan selesai,” ungkapnya.
Saat ini, ia menyebut masih ada pekerjaan lanjutan di wilayah Tenggumung yang ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun ini.
Menutup pernyataannya, Buchori mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berikhtiar dan berdoa bersama demi terwujudnya pembangunan Surabaya yang adil dan berkelanjutan.
“Kalau ada yang keliru, kita ingatkan bersama dan kita doakan bersama. Insyaallah, dengan usaha dan doa, perubahan ke arah yang lebih baik bisa terwujud,” pungkasnya.
Reporter: B4M
Editor: Redaksi





