Lensa Parlemen l Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya gelar dengar pendapat (hearing) bersama Dinkes Propinsi Jatim, Dinkes Kota Surabaya, PERSI Surabaya, PMI dan Satgas Covid-19.
Hearing ini digelar Akibat adanya lonjakan kasus akhir-akhir ini, untuk itu benar -benar sangat diperlukan kesadaran warga dan benar-benar mentaati protokol kesehatan, saat ini kalau tidak perlu sekali lebih baik di rumah saja.
Dr. Akmarawita Kadir, Sekretaris Komisi D DPRD kota Surabaya mengatakan, “Untuk saat ini jangan berkerumun atau bergerombol. karena memang varian delta kali ini sangat menular, tiga sampai empat kali lebih cepat menular, dan bahkan dapat menjangkit ke anak-anak dengan cepat.”
Kesadaran warga khususnya warga Surabaya menerapkan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah harus betul-betul diperhatikan, imbuhnya
“Indikatornya dapat kita lihat saat ini perkembangan di hilir khususnya tingkat ketersediaan RS Bed occupation rate (BOR) yang rata-rata di Surabaya sudah mencapai diatas 90%, jangan sampai RS di Surabaya menjadi kolaps dikarenakan tidak dapat menampung pasien”,katanya
“Indikator lain juga adalah Kebutuhan Plasma Convalescent di PMI yang meningkat dan stok nya kosong”. Lanjutnya.
“Untuk saat ini saya mengharapkan kita fokus ke depan, di Hulu Pengetatan PPKM Mikro harus di kontrol dan di jalankan dengan baik, kontrol kampung tangguh, dan tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan, kuatkan promotif dan preventif, kuatkan 3 T (testing, tracing, treatment), bila perlu ada pembatasan berskala besar selama 2 minggu.” harapnya
Dr.Akmarawita Politisi dari Fraksi Golkar juga menjelaskan kepada awak media, “Sedangkan di hilir kita fokus mempersiapkan tambahan Ruang Isolasi dan ICU di RS, menambah RS Darurat dan tambahan gedung isolasi lengkap dengan SDM (Nakes) serta Fasilitas pendukungnya, misalnya oksigen, obat-obatan dll”.
“Jadi nanti pasien-pasien yang bergejala ringan bisa isolasi mandiri, atau isolasi pada gedung yang telah di sediakan dengan kontrol ketat petugas medis dan nakes. Sedangkan untuk kasus-kasus sedang hingga berat bisa di tempatkan di RS Rujukan atau RS Darurat yang telah di sediakan.” ungkapnya.
“Apabila di hulu ini tidak bisa di kendalikan, maka seberapapun tambahan RS dan ruang isolasi, pasti tetap tidak akan cukup. Ini akan menyebabkan RS kolaps, warga bisa saja tidak mendapatkan kamar dan perawatan, Tenaga kesehatan akan kewalahan ini dan akan menyebabkan pelayanan kesehatan akan terganggu, yang akhirnya akan meningkatkan angka kematian”, ujarnya
Dr. Akmarawita, juga mengharapkan melalui Dinas kesehatan provinsi agar hal yang sema juga di terapkan di kota -kota jawa timur, khususnya di Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan (GERBANG KERTOSUSILA).
“Kalau pengetatan hanya dilakukan di kota Surabaya saja, ini sama saja tidak dapat memutus mata rantai penularan covid-19, maka perlu adanya koordinasi bersama propinsi ini yang sangat betul-betul dibutuhkan. Kontrol mobilitas keluar masuk orang di setiap kota dan harus dikendalikan untuk saat ini,” pungkas Dr Akmarawita Kadir dari Fraksi Golkar.