Kamis, Juni 4, 2026
BerandaDPRD KOTA SURABAYABaktiono Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan, Usulkan Perda Perlindungan Dokumen Pribadi

Baktiono Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan, Usulkan Perda Perlindungan Dokumen Pribadi

LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gabungan PDI Perjuangan – PAN, Baktiono, menyampaikan keprihatinannya atas kasus penahanan ijazah yang belakangan ini viral dan melibatkan salah satu perusahaan di kawasan Margomulyo. Kasus tersebut mencuat setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, secara langsung mendatangi perusahaan yang saat itu diduga menahan ijazah milik warga yang ditahan.

Baktiono, politisi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa ijazah merupakan hak pribadi setiap warga negara yang tidak seharusnya dijadikan jaminan, baik untuk keperluan pinjaman, pelunasan utang, maupun sebagai syarat melamar pekerjaan. Ia menambahkan bahwa praktik seperti ini berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi, karena warga yang tidak memegang ijazah aslinya akan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan angka kemiskinan.

“Kalau seseorang sudah lulus sekolah, maka tanda kelulusannya adalah ijazah. Ijazah ini tidak boleh ditahan atau dijadikan jaminan oleh pihak manapun, termasuk perusahaan,” ujar Baktiono, kepada media lensaparlemen.id, Jum’at (18/4/2025).

Baktiono juga menyoroti perlunya pemerintah kota membuat regulasi yang lebih tegas. PDI Perjuangan, menurutnya, berencana mengusulkan hak inisiatif berupa Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi dokumen pribadi warga, seperti ijazah, akta kelahiran, KTP, KK, dan surat nikah, dari penahanan atau penyalahgunaan.

“PDI Perjuangan akan mengusulkan Perda inisiatif yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan. Tujuannya agar proses melamar kerja cukup menggunakan ijazah legalisir, tanpa harus menyerahkan ijazah asli,” lanjutnya.

Baktiono juga menyentil praktik sekolah, baik negeri maupun swasta, yang menahan ijazah siswa karena belum melunasi kewajiban keuangan. Menurutnya, tindakan ini justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga dan menghambat masa depan lulusan.

“Menahan ijazah itu sama saja menambah kemiskinan. Banyak lowongan kerja mensyaratkan minimal ijazah SLTA. Kalau tidak punya, ya mereka tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Baktiono mendukung penuh langkah cepat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang merespons aduan warga dengan mendatangi perusahaan secara langsung dan mengambil ijazah tersebut. Baktiono menyebut, tindakan ini bukan hanya didukung oleh Partai PDI Perjuangan, tetapi juga oleh masyarakat luas yang menentang praktik penahanan dokumen pribadi.

“Ini bukan soal partai, tapi soal kemanusiaan dan hak warga. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali di Surabaya,” pungkas Baktiono. (B4M)

RELATED ARTICLES
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular