Warga Usulkan Pavingisasi 15 Tahun Belum Diganti, Saat Baktiono Reses

Bagikan

Lensa Parlemen l Surabaya – Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Baktiono, Lakukan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) pertamanya masa sidang ke-empat tahun anggaran 2023 bersama warga di Balai RW 05 Kelurahan Ploso di Kecamatan Tambaksari Surabaya, Selasa (24/1/2023).

Reses tersebut dihadiri 250 warga dan pengurus RT, RW dan LPMK, untuk menyampaikan aspirasi dan aduan serta usulan ke Baktiono selaku wakil rakyat didapilnya.

Beragam aspirasi atau aduan masyarakat pun terpecah, saat dibukanya sesi tanya jawab antara warga dan wakilnya tersebut. Diantaranya permakaman bagi warga ploso yang menjadi sorotan. Karena belum adanya sentuhan pemerintah kota hingga mengakibatkan banyaknya tumpukan.

Baktiono, Ketua Komisi C Saat Reses di Balai RW 05 Kelurahan Ploso di Kecamatan Tambaksari Surabaya, Selasa (24/1/2023).

“Menyangkut masalah kuburan wilayah kami yang menghadap timur ini diarea sebelah barat, utara dan selatan kelihatannya rendah sehingga ada orang meninggal justru ditumpuk – tumpuk. Sementara juga banyak genangan air disana. Mohon bantuan pengerukan biar ada orang meninggal bisa ditempatkan ditempat yang kosong ,” Ujar Sumardi, Ketua RT 08

Mendengarkan keluhan tersebut Sekretaris DPC PDI-Perjuangan ini akan segera menindaklanjutinya. Mengingat lingkup kinerja Komisi C diantaranya mengawasi pembangunan, pengentasan genangan, dan transportasi.

“Baik itu akan kami tindak lanjuti terlebih masalah permakaman ini juga sudah masuk dalam lingkup kinerja saya. Di Komisi yang saya naungi saat ini memang mengurusi seperti makam, irigasi, box culvert dan pembangunan”, jawab Baktiono.

Selain itu aduan warga terkait kenyamanan jalan yakni pemasangan paving. Karena selama bertahun – tahun kawasan RT 13 RW 5 Ploso ini tak pernah tersentuh bantuan pemasangan paving. Meski telah mengadu pada berbagai pihak namun tetap saja menunjukkan hasil yang nihil.

“Usulan pavingisasi sudah 15 tahun lamanya belum juga diganti. Sampai ganti tiga kali perangkat RT dan RW pun tidak diperhatikan. Dengan lebar jalan mutlak 3 meter ini kalau hujan akhirnya selalu ada genangan. Mohon hal ini menjadi prioritas,”ujar Rachmat Ketua RT 13.

Legislator yang terkenal dengan kumis tipisnya di masyarakat ini menegaskan segera mengupayakan untuk merealisasikan usulan yang sejak 15 tahun lalu itu. Hingga tercipta kenyamanan bagi warga.

“Ini segera kami usulkan dan tindak lanjuti atau bahkan dapat menjadi prioritas. Terlebih pengusulan ini sudah lebih dari 10 tahun tepatnya itu 15 tahun,”pungkasnya. (B4M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *