Surabaya | lensaparlemen.id
Anggota DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menggelar kegiatan reses pertama Tahun 2026 di wilayah Dukuh Pakis, Kamis (5/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, warga memanfaatkan momen reses untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi, khususnya di bidang pendidikan.
Mayoritas aspirasi yang disampaikan warga berkaitan dengan program beasiswa, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga Beasiswa Mahasiswa Pemuda Tangguh. Warga berharap kebijakan beasiswa dapat berjalan konsisten, merata, dan benar-benar meringankan beban keluarga penerima.
Salah satu warga Dukuh Pakis, Siti Zumaroh, menyampaikan keluhannya terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) anaknya yang saat ini tidak lagi ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Surabaya. Padahal, pada periode sebelumnya, biaya UKT tersebut dapat dibayarkan secara penuh oleh pemerintah daerah.
“Dulu pembayaran UKT anak saya full ditanggung Pemkot Surabaya, tapi sekarang tidak lagi. Kami berharap kebijakan ini bisa dikaji ulang agar tidak memberatkan orang tua,” ujar Siti saat menyampaikan aspirasinya.
Menanggapi hal tersebut, Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan, menegaskan bahwa Beasiswa Mahasiswa Pemuda Tangguh merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap akses pendidikan tinggi bagi warga Surabaya.
“Program Beasiswa Mahasiswa Pemuda Tangguh adalah wujud keberpihakan pemerintah daerah agar anak-anak Surabaya tidak terhambat melanjutkan kuliah hanya karena faktor ekonomi,” tegas Bang Jo.
Ia juga memaparkan data penerima beasiswa, di mana sebanyak 2.437 mahasiswa masih berstatus aktif sejak tahun 2022 hingga 2025. Selain itu, terdapat 1.775 mahasiswa dengan besaran UKT di atas Rp2,5 juta yang tersebar di 15 perguruan tinggi negeri (PTN).
Bang Jo menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin, desil 1 sampai 5, dengan UKT di atas Rp2,5 juta, selisih pembayarannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.
Seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam kegiatan reses ini akan dicatat dan dikawal melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kota Surabaya, agar kebijakan beasiswa ke depan semakin tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Reporter: B4M
Editor: Redaksi Lensa Parlemen





