LENSA PARLEMEN – SURABAYA
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan pentingnya penguatan integritas serta pencegahan korupsi di lingkungan legislatif. Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin sosialisasi internal kepada seluruh 50 anggota DPRD Surabaya sebagai tindak lanjut undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 November 2025.
Adi menjelaskan bahwa seluruh anggota dewan perlu memiliki pemahaman menyeluruh mengenai komitmen serta arahan KPK terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Saya ingin mengundang semua anggota DPRD karena pada 11 November lalu kami diundang oleh KPK untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi. Materi itu harus disosialisasikan kepada seluruh anggota,” ujar Adi Sutarwijono usai memimpin rapat sosialisasi di Lantai III Gedung DPRD Surabaya, Senin (17/11).
Menurut Adi, materi yang disampaikan KPK cukup komprehensif, salah satunya mengenai evaluasi kinerja sebagai langkah antisipasi potensi permasalahan hukum.
“Banyak poin yang dibahas, misalnya evaluasi kinerja agar kita semua tidak sampai bermasalah secara hukum,” tambahnya.
Ia berharap seluruh anggota DPRD Surabaya dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Saya kira semua pihak sepakat bahwa DPRD harus mendukung upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, juga menerangkan komitmen legislatif untuk menindaklanjuti hasil supervisi KPK terkait penyelenggaraan APBD. Menurutnya, kewajiban penyampaian materi sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari resume rapat bersama KPK pada 11 November 2025, yang mewajibkan pimpinan DPRD mensosialisasikan seluruh rekomendasi kepada anggota.
“Pimpinan DPRD wajib mensosialisasikan hasil pertemuan itu ke seluruh anggota,” ujar Fathoni.
Materi yang disampaikan meliputi hasil supervisi KPK terhadap pelaksanaan APBD 2024 dan 2025 serta rencana APBD 2026. KPK memberikan sejumlah saran strategis terkait penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami sudah diberikan nasihat dan saran oleh KPK tentang bagaimana penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Bila masih ada kekurangan, akan kami sempurnakan dalam APBD 2026,” jelasnya.
Fathoni menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD Surabaya telah menyatakan komitmennya untuk menjalankan rekomendasi tersebut demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi komitmen kita semua. Seluruh 50 anggota DPRD bertekad melaksanakan saran dan pendapat KPK dalam melayani warga Surabaya,” pungkasnya.
B4M/Lensa Parlemen





