Rabu, Oktober 15, 2025
Google search engine
BerandaSURABAYA RAYASatpol PP Surabaya Tertibkan PKL Trotoar Pasar Keputran

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Trotoar Pasar Keputran

Bagikan
LENSA PARLEMEN – SURABAYA 

Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengintensifkan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Salah satu titik yang menjadi perhatian utama dalam penertiban adalah kawasan trotoar di sekitar Pasar Keputran.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar lebih mematuhi peraturan.

“Kami tidak melarang bagi para pedagang untuk berjualan, namun yang kami lakukan sebagai upaya kami agar para pedagang dapat berjualan pada tempat yang telah disediakan dengan tidak berjualan diatas trotoar ini,” kata Zaini, Senin (21/7/2025).

Ia mengaku, penertiban ini seringkali menghadapi penolakan dari para pedagang. “Tentunya banyak penolakan dari para pedagang, sebagai contoh yang baru saja terjadi beberapa waktu lalu terjadi bentrok antara petugas dan pedagang. Bentrok yang terjadi karena diduga salah satu pedagang terindikasi pengaruh minuman keras, sehingga bersinggungan dengan petugas kami,” ujar dia.

Sebelum melakukan penindakan, Zaini menegaskan bahwa Satpol PP Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar.

Oleh karena itu, jika masih ditemukan pedagang yang melanggar, tindakan tegas akan diberlakukan. Meskipun demikian, Zaini selalu menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menjalankan tugas dengan pendekatan humanis.

“Saya selalu menekankan kepada seluruh anggota untuk bertindak secara humanis dan melakukan pendekatan secara persuasif, dan tidak melakukan tindakan yang arogan kepada para pedagang,” tegasnya.

Zaini berharap agar para pedagang dapat berjualan di lokasi yang telah disediakan dan tidak lagi menggunakan trotoar. “Harapan kami bagi masyarakat maupun para pedagang untuk dapat memanfaatkan fasilitas umum ini sesuai dengan fungsinya. Upaya penghalauan yang kami lakukan ini juga untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban utamanya di Kota Surabaya,” pungkasnya.

(B4M/Lensa Parlemen)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments